Polisi Tembak Polisi
Diduga Ada Intervensi dari Bareskrim Polri, Bharada E Cabut Kuasa Dua Penasehat Hukumnya
Bharada E mencabut surat kuasa untuk Deolipa dan Burhanuddin sebagai tim penasehat hukumnya setelah diduga mendapat tekanan dari Bareskrim Polri.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Tersangka penembak Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada E mencabut surat kuasa untuk Deolipa dan Burhanuddin sebagai tim penasehat hukumnya pada Kamis (11/8/2022) malam.
Tanpa ada penjelasan langsung dari Bharada E, Burhanuddin merasa aneh dan seperti ada yang ditutup-tutupi dari instansi Polri.
Bahkan ia menduga, Bharada E mendapat tekanan dari tim Bareskrim Polri yang menangani perkara kematian Brigadir Yosua.
"Kemarin saya tanya ke pak Deolipa, katanya suratnya (pencabutan kuasa penasehat hukum) sudah ada di kantornya," kata Burhanuddin kepada Wartakotalive.com Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Terungkap, Putri Candrawathi Janjikan Rp1 Miliar untuk Bharada E dan Rp500 Juta ke Brigadir R
Ia mengaku belum melihat secara langsung surat pencabutan kuasa penahaset hukum dari Bharada E.
Buhanuddin bakal melakukan upaya klarifikasi kepada kliennya Bharada E agar masalah pencabutan kuasa ini bisa selesai dengan cara baik-baik.
Sebab, Burhanuddin dipanggil ke Bareskrim Polri pada Rabu (10/8/2022) lalu diminta untuk mundur.
Tapi karena merasa kliennya tak mencabut kuasa, ia pun tetap memberikan pendampingan hukum, bahkan sempat mendatangi LPSK untuk berikan perlindungan.
"Kan saya harus ketemu dulu sama Bharada E ini, dalam perjanjian tidak bisa diputus sepihak begitu saja," tuturnya.
Baca juga: Deolipa Yumara Menduga Bharada E Dalam Tekanan, Sehingga Mencabut Surat Kuasa
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sentil kuasa hukum Bharada E karena mendahului penyampaian informasi ke awak media soal adanya tersangka lain dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat.
Kuasa hukum Bharada E juga menyebutkan kliennya bukan pelaku tunggal dalam kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Keluarga yang ditunjuk FS ini kan mengundurkan diri, ketika dia jadi tersangka dan akan dilakukan pemeriksaan maka harus kita siapkan pengacara," jelasnya Selasa (9/8/2022).
Tiba-tiba, kuasa hukum baru yang menangani beberapa hari menyampaikan informasi kepada publik tanpa seizin dari penyidik.
Baca juga: Bharada E Lihat Brigadir J Sebelum Berlutut di Depan Ferdy Sambo Sambil Teriakan Perintah Tembak
Padahal Bharada E mengaku bukan atas peran dari kuasa hukum tapi kegigihan dari penyidik dan Timsus untuk mengungkap kasus ini terang menderang.
"Kita kasih orangtuanya agar datang, itu adalah upaya penyidik karena sanksinya berat kalau dia sendiri akhirnya dia membuat pengakuan," tegasnya jenderal bintang tiga.
Ia pun mengingat agar kuasa hukum Bharada E untuk menjaga informasi agar nantinya Timsus yang menyampaikan ke publik.
Apalagi, pengacara Bharada E ini ditunjuk oleh Bareskrim Polri untuk memberikan pendampingan pemeriksaan.
"Terus dia ngoceh keluar seolah-olah pekerjaan dia, ini kan tidak fair," ucap Agus.(m26)