Motif Pembunuhan Brigadir J

Komnas HAM Pantau dan Selidiki Kematian Brigadir J Supaya Hukum Bisa Berjalan dengan Adil

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik ungkapkan tujuan dari pemantauan dan penyelidikan Terhadap kasus tewasnya Brigadir j.

Editor: Sigit Nugroho
wartakotalive.com, Alfian Firmansyah
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik. 

"Ini memang proses penegakan hukum penyidikan. Kami menghormati terhadap keputusan tersebut dan tetap menunggu kapan kami bisa lakukan pemeriksaan," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2022).

Anam menyebutkan, penundaan pemeriksaan pihak Komnas HAM terhadap Irjen Ferdy Sambo, belum diketahui sampai kapan waktunya. 

"Penyidik sedang melakukan pendalaman. Proses pendalaman itu, tergantung waktunya. Pendalaman apa yang mereka dapatkan. Makanya, kami minta supaya jika sudah selesai, mohon kami dikabari," terang Anam. 

Anam menuturkan bahwa terkait penundaan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo, Anam mengungkapkan tidak mengalami hambatan. 

"Ini satu proses yang dibangun sejak awal saling menghormati, makanya kami tetap bisa koordinasi dengan Timsus Polri. Saya yang ditunjuk dari Komnas HAM untuk komunikasi," tutur Anam. 

Selain itu, pihak Komnas HAM juga belum bisa memberikan informasi terkait pemeriksaan Istri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi. 

"Kami belum ada up date lagi terkait ibu PC (Putri Candrawathi)," ujar Anam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved