Polisi Tembak Polisi

Bharada E: Dari Magelang Putri Candrawathi Menangis, Diduga Bertengkar dengan Suaminya Ferdy Sambo

Kuasa Hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan sejak dari Magelang Putri Candrawathi menangis yang diduga bertengkar dengan Ferdy Sambo.

Kolase (ist via Tribun Sumsel)
Putri Candrawathi dan Brigadir J. Bharada E melalui kuasa hukumnya di Magelang ada pertengkaran Putri Candrawathi dengan Irjen Ferdy Sambo yang membuat Putri menangis. 

Tersangka KM, membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.

Brigadir Ricky juga turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban 

"Irjen FS menyuruh melakukan dan menskenariokan peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah di Komplek Polri Duren Tiga," kata Agus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Agus, kepada tersangka penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembuniuhan junto pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

"Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. Mudah-mudahan ini bisa memberikan jawaban kepada masyarakat atas keseriusan institusi Polri untuk menjaga marwahnya," kata Agus. (bum)

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved