Sabtu, 9 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Fakta Terkuak, Kuasa Hukum Sebut Bharada E Dapat Perintah Membunuh dari Atasan

Posisi Irjen Ferdy Sambo kian terjepit, setelah Bharada E berani omong apa adanya.

Tayang:
Editor: Valentino Verry
HO
Posisi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Irjen Ferdy Sambo kini mulai terdesak, sebab ajudannya Bharada E berani omong apa adanya terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada Eliezer (Bharada E), yang baru saja menangani kasus polisi tembak polisi, langsung bikin heboh.

Mantan kuasa hukum Angel Lelga itu mengatakan kliennya Bharada E buka suara seputar kematian Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Fakta baru ini tentu sangat mengejutkan karena mulai mengarah kepada Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E membuat pernyataan soal adanya perintah terkait penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Deolipa, sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.

"Ya dia diperintah atasannya," kata Deolipa, Minggu (7/8/2022).

Menurut Deolipa, kalau atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.

Kendati demikian, Deolipa tidak menjelaskan secara detail siapa atasan langsung yang dimaksud itu.

"Enggak, enggak (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," tuturnya.

"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan, jadi bisa berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," sambungnya.

Baca juga: Akses Jalan Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga Ditutup Portal dan Dijaga Ketat Satpam    

Menurut Deolipa, perintah atasan itu sangat kejam yakni melakukan tindak pidana pembunuhan.

Hanya saja, Deolipa kembali tidak menjelaskan secara rinci tindak pidana pembunuhan yang dimaksud.

"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," katanya.

Sopir dan ajudan Putri Candrawati ditahan

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian menyampaikan update terkait dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Deolipa Yumara (tengah), pengacara yang hobi bermusik dan memiliki grup band DEOLIPA.
Deolipa Yumara (tengah), pengacara yang hobi bermusik dan memiliki grup band DEOLIPA. (Tribunnews.com)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved