Polisi Tembak Polisi
Fakta Terkuak, Kuasa Hukum Sebut Bharada E Dapat Perintah Membunuh dari Atasan
Posisi Irjen Ferdy Sambo kian terjepit, setelah Bharada E berani omong apa adanya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada Eliezer (Bharada E), yang baru saja menangani kasus polisi tembak polisi, langsung bikin heboh.
Mantan kuasa hukum Angel Lelga itu mengatakan kliennya Bharada E buka suara seputar kematian Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Fakta baru ini tentu sangat mengejutkan karena mulai mengarah kepada Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E membuat pernyataan soal adanya perintah terkait penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Deolipa, sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.
"Ya dia diperintah atasannya," kata Deolipa, Minggu (7/8/2022).
Menurut Deolipa, kalau atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.
Kendati demikian, Deolipa tidak menjelaskan secara detail siapa atasan langsung yang dimaksud itu.
"Enggak, enggak (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," tuturnya.
"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan, jadi bisa berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," sambungnya.
Baca juga: Akses Jalan Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga Ditutup Portal dan Dijaga Ketat Satpam
Menurut Deolipa, perintah atasan itu sangat kejam yakni melakukan tindak pidana pembunuhan.
Hanya saja, Deolipa kembali tidak menjelaskan secara rinci tindak pidana pembunuhan yang dimaksud.
"Ya perintahnya ya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," katanya.
Sopir dan ajudan Putri Candrawati ditahan
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian menyampaikan update terkait dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ferdy-sambo-dan-nofriansyah-yosua-hutabarat.jpg)