Sabtu, 25 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Menangis saat Datangi Mako Brimob

Putri mendatangi Mako Brimob menjenguk suaminya Irjen Ferdy Sambo yang kini ditempatkan di ruangan khusus karena dugaan pelanggaran etik

Tangkapan Layar Kompas TV
Putri Candrawathi, istri irjen Ferdy Sambo mendatangi Mako Brimob, Minggu (7/8/2022). Dengan menangis ia mengaku ikhlas memaafkan semua peristiwa yang terjadi seputar meninggalnya Brigadir J 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya muncul ke publik.

Putri mendatangi Mako Brimob menjenguk suaminya Irjen Ferdy Sambo yang kini ditempatkan di ruangan khusus karena dugaan pelanggaran etik kasus kematian Brigadir J, Minggu (7/8/2022).

Dengan menangis, Putri meminta doa kepada masyarakat agar ia dan keluarga bisa melewati semua ini dengan baik.

"Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga kuat menjalani masa yang sulit ini," kata Putri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) seperti ditayangkan TV One.

Putri menjenguk Ferdy Sambo dengan didampingi tim kuasa hukum dan keluarga.

Putri berurai air mata saat bicara di depan media.

"Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ujar dia.

Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Sudah Kantongi Nama yang Diduga sebagai Otak Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meluruskan bahwa diamankannya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, bukan karena dugaan tindak pidana pembunuhan Brigadir J.

Menurut Dedi, Irjen Ferdy Sambo diamankan karena dugaan pelangggaran kode etik dan ketidakprofesionalan dalam menangani olah TKP.

Irjen Ferdy Sambo, katanya diamankan berdasar hasil pemeriksaan oleh Tim Inspektorat Khusus (Irsus).

Tim Irsus kata Dedi melakukan pengungkapan pembuktian pelanggaran kode etik, sementara Timsus melaksanakan pembuktian kasus secara ilmiah dan keilmuan.

"Pada malam hari ini saya meluruskan beberapa informasi yang sudah tersebar di media. Dari hasil komunikasi saya dengan Timsus, mereka masih mendalami penyidikan terkait kejadian di Duren Tiga. Timsus ini kerjanya pro justicia, sementara Irsus masalah kode etik," kata Dedi, Sabtu (6/8/2022) malam seperti disiarkan di Instagram Divisi Humas Polri.

Baca juga: Sudah Ungkap Beberapa Nama di BAP, Kuasa Hukum Bharada E akan Ajukan Sebagai Justice Collaborator

Karenanya kata dia, diamankannya Irjen Ferdy Sambo, karena masalah kode etik dan bukan ditangkap lalu ditahan terkait tindak pidana.

"Jadi tidak benar ditangkap atau ditahan, apalagi tersangka. Itu belum, tunggu kerja Timsus dan tak menutup kemungkinan hal itu. Tapi sementara saat ini diamankan dalam konteks pemeriksaan oleh Irsus. Jadi bedakan kerja antara Timsus dan Irsus," kata Dedi.

Ia memastikan dengan diturunkannya Timsus dan Irsus adalah atas arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar kasus ini terungkap terang benderang dan secara menyeluruh.

"Saya bacakan hasil Irsus, dari hasil pemeriksaan tim gabungan Wasriksus, yakni pengawasan dan pemeriksaan khusus, terhadap perbuatan Irjen FS yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," kata Dedi.

"Hasil pemeriksaan Wasriksus atau Irsus terkait masalah peristiwa tersebut, sudah memeriksa sekitar 10 saksi. Dari 10 saksi dan beberapa barang bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS, yang diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprosfesional di dalam olah TKP. Oleh karenanya pada malam hari ini, yang bersangkutan ditempatkan langsung ditempak khusus di Korbrimob Polri," beber Dedi.

Dedi mengatakan sebelumnya Kapolri sudah mengumumkan bahwa Irsus memeriksa 25 personel yang dianggap tidak profesional dalam penanganan olah TKP kasus meninggalnya Brigadir J.

Baca juga: Pelanggaran Etik Irjen Ferdy Sambo Tidak Kesampingkan Dugaan Pidana

"Dimana 4 orang diamankan di tempat khusus. Tim Irsus ini pula yang mengamankan Irjen Ferdy Sambo ke Korbrimob, dalam konteks pemeriksaan. Jadi tidak benar akan tersangka. Karena tersangka dilakukan Timsus, sementara ini Irsus," katanya.

"Jadi kita lebih fokus ke Timsusnya, karena Timsus pro justicia dan pertanggungjawaban penyidikan serta proses hukum,'' kata Dedi.

Timsus katanya akan bekerja dengan pembuktian secara ilmiah. "Jadi kita tunggu semuanya bekerja, Timsus dan Irsus, baru bisa kita sampaikan secara komperehensif," kata Dedi.(bum)

 

 

 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved