Polisi Tembak Polisi

Hari ini, Irjen Ferdy Sambo akan Diperiksa Timsus Bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Irjen Ferdy Sambo bakal diperiksa oleh tim khusus timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kolase foto/Tribun Jakarta
Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa terkait pembunuhan Brigadir J, Kamis (4/8/2022) 

"Penyidik udah melakukan pemeriksaan kepada 42 orangs saksi, termasuk ahli-ahli baik dari unsur biologi kimia forensik, metalogi balistik forensi, IT forensi dan kedokteran forensik."

"Termasuk telah melakukan penyitaan ada sejumlah barang bukti, baik berupa alat telekomunikasi, CCTV dan barang bukti yang ada di TKP, sudah diperiksa laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan," kata Andi.

Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Bharada E Ditetapkan Tersangka, Pengacara Brigadir J Yakin akan Ada Tersangka Lain  

Menurut pihak kepolisian, Brigadir yang merupakan sopir istri Kadiv Propam non-aktif Polri Irjen Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E

Baku tembak itu disebut Polri terjadi di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Masih menurut keterangan polisi, rigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Istri Irjen Sambo, Putri Candrawati tak melihat secara langsung Brigadir J dan Bharada E tembak menembak. Hanya mendengar suara tembakan di kamar dalam kondisi ketakutan hebat.
Istri Irjen Sambo, Putri Candrawati tak melihat secara langsung Brigadir J dan Bharada E tembak menembak. Hanya mendengar suara tembakan di kamar dalam kondisi ketakutan hebat. (Kolase TribunJakarta)

Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.

Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang.

Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.

Terakhir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum dirinya tewas.

Sosok pengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas sudah diidentifikasi.

Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu merupakan satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved