Polisi Tembak Polisi

Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Bharada E Langsung Ditahan

Bareskrim Polri langsung menahan Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan hingga tewas Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Warta Kota/Alfian Firmansyah
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian memberikan keterangan pers terkait status tersangka Bharada E di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU Mabes Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sebagai tersangka dari kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Bharada E sekarang ada di Bareskrim, di pidana umum," ucap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022). 

Andi menjelaskan, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka dari laporan pihak keluarga Brigadir J. Kemudian, setelah Bharada E ditetapkan menjadi tersangka, Bharada E akan dilakukan penahanan.

"Kami akan melanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka, dan langsung kami tahan," ujar Andi. 

Baca juga: Bharada E Melapor ke LPSK Perihal Ada Dugaan Ancaman Terhadapnya

Andi menjelaskan, kasus ini masih dalam pengembangan, kemungkinan ada penambahan tersangka baru. Selain itu, Bharada E  akan terkena Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya Bareskrim Mabes Polri menetapkan  Bharada E sebagai tersangka kasus polisi tembak polisi, yang menewaskan  Brigadir J di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Sebanyak 42 saksi sudah diperiksa, dan  sejumlah alat bukti.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Andi di Mabes Polri,Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Andi menambahkan penyidik masih dalam pengembangan, kemungkinan penambahan tersangka baru masih mungkin terjadi.

Sebelumnya, Brigadir J tewas dalam kasus  polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). 

Pihak polisi menyampaikan, penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo. Alfian Firmansyah (M32)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved