Penembakan

Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo, Nurhuda Yusro: Jika Benar, Pelaku Dendam Atau Sakit Jiwa

Nurhuda Yusro menjelaskan kekerasan terhadap perempuan termasuk kekerasan seksual bisa terjadi di ruang-ruang privat

Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive/Miftahul Munir
Rumah Dinas Kadiv Propam Mabes Pol Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan banyak polisi yang datang pada Rabu (13/7/2022). 

Menurut dia, hal ini berbeda dengan pelaku kekerasan seksual karena memiliki gangguan kejiwaan. Biasanya, penyimpangan yang dilakukan karena pelaku memliki masa lalu yang kelam. Rata-rata, pelaku jenis ini mengalami trauma terhadap sebuah peristiwa di masa lalu.

“Sehingga, ia menciptakan perilaku baru yang abnormal untuk tetap bertahan hidup,” jelas dia.

Pada dasarnya, Nurhuda mengatakan manusia mempunyai kebutuhan biologis.

Sayangnya, karena pengalaman masa lalu yang buruk atau pelaku juga pernah menjadi korban, maka ia menyalurkan hasrat seksualnya dengan melakukan pelecehan.

“Kekerasan seksual adalah sebuah kejahatan kemanusiaan. Karena nilai kemanusiaan itulah seseorang disebut sebagai manusia. Melalui kemanusiaannya pula, manusia saling mencintai, mengasihi, melindungi, menghormati dan tolong menolong. Jika seseorang melakukan kekerasan seksual, maka kemanusiaannya sedang bermasalah,” tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved