Rabu, 22 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Bareskrim Sebut Bharada E Tembak Brigadir J Bukan untuk Bela Diri

Bareskrim Polri menyebut penembakan Bharada E ke Brigadir J bukan untuk membela diri sehingga ditetapkan tersangka pembunuhan

wartakotalive.com/Alfian Firmansyah
Bharada E, berbaju hitam saat menjalani pemeriksaan di Komnas HAM. Ia kini ditetapkan tersangka pembunuh Brigadir J 

“Sudah ada di Labfor Polri,” kata Irjen Dedi melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (3/8).

Namun Jenderal bintang dua itu tidak menjawab secara pasti saat disinggung perihal pernyataan pengacara keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Tawarkan Diri Mewawancarai Istri Irjen Ferdy Sambo, Janji Lindungi Secara Hukum

Kamaruddin sebelumnya menyebut penyidik tidak berani menjawab saat ditanya keberadaan ponsel dan pakaian Brigadir Joshua.

Menurut Kamaruddin, dia justru disarankan penyidik untuk bersurat kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Dirpidum Mabes Polri.

Namun, Dedi yang mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan barang-barang itu akan dibuka kepada publik.

“Nanti, kan, dibuka di persidangan pengadilan negeri,” ujar Irjen Dedi Prasetyo.

Brigadir Joshua sebelumnya tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sementara itu, Komnas HAM ternyata menunda pemeriksaan tim siber dan balisitik Puslabfor Polri terkait tewasnya Brigadir Joshua.

Jadwal pemeriksaan tersebut sebelumnya dijadwalkan hari ini, Rabu 3 Agustus 2022.

Baca juga: Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Pengalihan Isu dan Perlambat Penyidik

Pemeriksaan tim siber dan balisitik itu untuk mengumpulkan data-data terkait tewasnya Brigadir Joshua akibat baku tembak itu.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, penundaan tersebut dilakukan usai melakukan koordinasi dengan Polri.

Ia menyebutkan pihak Puslabfor Polri meminta agar proses pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat 5 Agustus 2022.

“Harusnya hari ini tapi kemudian tim siber minta diundur ke Jumat, karena belum selesai bahan-bahan mereka ya kita tunggu Jumat,” katanya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Choirul Anam juga menambahkan, permintaan keterangan terkait balistik juga untuk membuktikan siapa yang mengoperasikan senjata api tersebut.

“Ini (uji balistik) memang untuk melihat, ini senjata siapa, peluru karakter apa, dan sebagainya. Ini terkait penggunaan senjata,” kata Anam.(bum)

 

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved