Pemilu 2024

Sembilan Partai Mendaftar di Hari Pertama Dinyatakan Lengkap, Besok Cuma PKN yang Sambangi KPU

Idham melanjutkan, pihaknya tengah mengecek dokumen dari kesembilan partai tersebut.

Kompasiana.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima sembilan partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024, pada hari pertama pendaftaran, Senin (1/8/2022). 

- Partai Republik tanggal 8 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB;

- PSI tanggal 10 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB;

- Partai Golkar tanggal 10 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB; dan

- Partai Buruh tanggal 12 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Brigadir Yosua Pernah Pakai Parfum PC dan Todongkan Pistol ke Foto Ferdy Sambo

Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus pusat partai politik di KPU.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, lembaganya telah bersurat dengan partai politik untuk meminta agar mereka lebih dahulu memberikan informasi hari dan jam pendaftaran, paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran. (Reza Deni/Mario Christian Sumampow)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved