Ketua DPRD DKI Jakarta Enggan Menjawab Perihal Interpelasi Formula E

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi enggan menjawab perihal nasib interpelasi Formula E yang tidak kunjung terlaksana hingga sejauh ini.

Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi enggan menjawab perihal nasib interpelasi Formula E saat di samping Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi enggan menjawab saat ditanya perihal interpelasi terkait formula E.

"Nanti ya," ujar Prasetyo saat ditemui di samping Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengajukan hak bertanya atau interpelasi pada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tentang anggaran penyelenggaraan Formula E

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara menanggapi keinginan legislator tersebut. 

Pria yang akrab dipanggil Ariza itu mengatakan bahwa hak interpelasi merupakan satu di antara beberapa hak yang dimiliki DPRD dalam mengawasi pemerintahan.

Baca juga: PDI Perjuangan Masih Ngotot Interpelasi Formula E Sebelum Anies Baswedan Pensiun

"Ya prinsipnya semua itu hak-hak yang melekat pada dewan, itu hak daripada dewan," ujar Ariza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022) malam. 

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, pihaknya tidak ikut campur keinginan Fraksi PDIP tersebut. 

Alih-alih menjadi renggang, Ariza berharap adanya hak interpelasi Formula E dapat tetap menjaga relasi DPRD DKI Jakarta dengan pihaknya. 

"Tentu harapan kami, hubungan baik Pemprov dan DPRD semakin kami tingkatkan," ujar Ariza. 

Diberitakan sebelumnya, Fraksi PSI dan PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menggulirkan hak interpelasi untuk memanggil Anies Baswedan terkait Formula E.

Baca juga: Fraksi PDIP Ajukan Hak Interpelasi Formula E, Wagub DKI Ariza Berharap Hubungan Baik Ditingkatkan

Mereka menilai, ajang balap Formula E itu mubazir, sehingga lebih baik duit dipakai untuk penanggulangan Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO. Dana yang telah disetor senilai 53 juta pound sterling setara Rp 983.310 miliar.

Rinciannya, 20 juta poundsterling atau setara Rp 360 miliar dibayar tahun 2019 dan 11 juta poundsterling atau Rp 200.310 miliar dibayar tahun 2020.

Uang sebanyak itu dibayar oleh Dispora kepada FEO, sedangkan bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423 miliar dibayar PT Jakpro.

Baca juga: Ariza Tenang Hadapi Niat Fraksi PDIP DPRD DKI yang Mengajukan Hak Interpelasi Formula E

Adapun rincian perkiraan biaya penyelenggaraan Formula E melalui penyertaan modal daerah (PMD) PT Jakpro sebagai berikut: 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved