Pemilu 2024

Bawaslu Bakal Libatkan Parpol Sebagai Pengawas Partisipatif di Pemilu 2024

Menurutnya, selain masyarakat pada umumnya, kader parpol berperan aktif dalam hal pengawasan pemilu.

Istimewa
Partisipasi masyarakat, termasuk partai politik, menjadi strategi kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  dalam Pemilu Serentak 2024. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Partisipasi masyarakat, termasuk partai politik, menjadi strategi kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  dalam Pemilu Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan hal demikian, dalam Rapat Koordinasi Bidang Nasional (Rakorbidnas) PDIP, di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

"Kami (Bawaslu) menganggap, teman-teman kader parpol menjadi pengawas partisipatif," kata Bagja.

Menurutnya, selain masyarakat pada umumnya, kader parpol berperan aktif dalam hal pengawasan pemilu.

Sebab, ungkapnya, kader parpol berperan aktif melaporkan jika ada temuan pelanggaran dalam tahapan pemilu.

Untuk itu, Bagja berharap agar kader parpol dilibatkan dalam pelatihan kader pengawasan partisipatif, yang selama ini terfokus dalam lingkup kepemudaan saja.

Baca juga: Pernah Hilangkan Barang Bukti Jadi Alasan Polisi Tahan Empat Tersangka Kasus Penggelapan Donasi ACT

"Kalau dulu, kader pengawas partisipatif itu non parpol. Nah, ke depan, parpol akan kami libatkan, karena parpol lebih paham teknis kepemiluan," ungkapnya.

Terkait lingkup area kaderisasi pengawas partisipatif, Bagja menambahkan, Bawaslu juga turut menyasar area desa dan forum diskusi warga, seperti organisasi kepemudaan Karang Taruna. (Mario Christian Sumampow)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved