Berita Video

VIDEO : Kuasa Hukum Ungkap Brigadir J Menangis Saat Video Call Dengan Kekasih Sebelum Tewas

Kuasa hukum keluarga Brigadir J , Kamaruddin Simanjuntak mengungkap bukti baru terkait kasus kematian kliennya.

Editor: Muhamad Rusdi

WARTAKOTALIVE.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J , Kamaruddin Simanjuntak mengungkap bukti baru terkait kasus kematian kliennya.

Kamaruddin menyebut, Brigadir J sempat melakukan panggilan video dengan sang kekasih sebelum meninggal dunia.

Kala itu, Brigadir J disebut berpamitan dengan kekasihnya karena sudah tahu akan dibunuh.

Baca juga: VIDEO Komnas HAM Periksa Tim Cyber dan Puslabfor Polri Terkait Kasus Brigadir J

Hal ini diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak melalui akun Facebook-nya, Rabu (27/7).

Kamaruddin mengunggah sebuah foto tangkapan layar saat Brigadir J melakukan panggilan video dengan sang kekasih, Vera Simanjuntak (VS).

Dalam foto tersebut, Brigadir J tampak menangis menatap wajah Vera di layar.

Sementara itu, mata Vera juga tampak sembab menandakan ikut bersedih.

Kamaruddin menuliskan bahwa pasangan kekasih itu melakukan panggilan video sebelum Brigadir J tewas.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Brigadir J disebut berpamitan dengan Vera karena sudah tahu akan dibunuh.

Kamaruddin menyebut pelaku pembunuhan adalah 'squad lama' dari Brigadir J .

Tangkapan layar rekaman Video Call antara Brigadir J dan kekasihnya Vera Simanjuntak. Brigadir J meminta kekasihnya mencari pria lain karena ia akan pergi dan dibunuh oleh Squad lama.
Tangkapan layar rekaman Video Call antara Brigadir J dan kekasihnya Vera Simanjuntak. Brigadir J meminta kekasihnya mencari pria lain karena ia akan pergi dan dibunuh oleh Squad lama. (Laman FB Kamaruddin Simanjuntak)

"Noted: Keterangan Poto Alm. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm : Pamitan & Memohon Maaf serta Meminta Mencari "pria lain" Sebagai Pengganti Dirinya, Sekaligus Menjelaskan Bahwa Dia Akan Pergi Untuk Selamanya, Karena "Akan Dibunuh Oleh Para Squad Lama Yang Pada Kurang Ajar.. !," tulis Kamaruddin, Rabu (27/7) di Facebook.

Namun demikian, belum ada tanggapan dari Mabes Polri mengenai unggahan Kamaruddin ini.

Sejauh ini, Polri masih fokus terhadap autopsi ulang jenazah Brigadir J yang baru saja selesai.

Sebelumnya, Kamaruddin mengaku sudah mengantongi jejak digital terkait kasus yang menimpa kliennya.

Jejak digital itu berupa rekaman elektronik dugaan pembunuhan berencana.

Brigadir J disebut mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022 lalu.

Baca juga: Brigadir J Tahu Akan Dibunuh Squad Lama, Minta Kekasihnya Cari Pria Lain saat Video Call

Ancaman itu terus meneror Brigadir J hingga membuat kliennya tertekan dan menangis.

"Kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana. Artinya sudah ada rekaman elektronik di mana almarhum Brigadir J pada bulan Juni tahun 2022 menangis karena ketakutan," ujar Kamarudin Simanjuntak di Jambi, Sabtu (23/7/2022).

Kamaruddin menuturkan, ancaman pembunuhan tersebut terus berlanjut hingga sehari menjelang tewasnya korban.

Adapun laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilayangkan keluarga Brigadir J sudah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Namun, polisi belum mengumumkan apakah ada tersangka dalam kasus ini.

Perkembangan terbaru kasus ini masih seputar autopsi jenazah Brigadir J yang digelar pada Rabu (27/7) kemarin.

Hasil autopsi nantinya akan dibuka di persidangan antara empat hingga delapan pekan mendatang.

Baca juga: VIDEO: Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Keluarga Minta Rahang dan Tenggorokan Diperiksa

Sementara itu, Komnas HAM terus menggali informasi dari berbagai pihak yang dianggap terlibat dalam kasus ini.

Mulai dari tim forensik, ajudan Ferdy Sambo, hingga para pekerja di rumah Sambo.

Hal ini dinilai penting untuk mengungkap kasus menjadi semakin terang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ditemukan Jejak Brigadir J Video Call Sebelum Tewas,Dibunuh Squad? Kuasa Hukum Klaim Jejak Digital

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved