Polisi Tembak Polisi
Seorang Ajudan Irjen Ferdy Sambo Bakal Diperiksa Komnas HAM Minggu Depan
Komnas HAM akan memeriksa satu ajudan Irjen Ferdy Sambo pekan depan untuk melengkapi keterangan yang telah didapatkan dari pemeriksaan sebelumnya.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan periksa satu ajudan atau aide de camp (ADC) Irjen Ferdy Sambo pekan depan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, ajudan Sambo yang datang untuk lakukan pemeriksaan baru enam orang termasuk Bharada E.
"Kami lagi menyiapkan agenda untuk minggu depan, ada pemeriksaan lagi,dan sejumlah orang yang menurut kami penting juga," ucap Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Pemeriksaan Bharada E Berlangsung 5 Jam, Komnas HAM: Banyak Cerita Penembakan
Anam mengatakan, pemanggilan terhadap satu ajudan itu untuk melengkapi keterangan yang telah didapatkan dari pemeriksaan.
"Kami juga akan memeriksa saksi lain yang ada di dalam rumah singgah Irjen Ferdy Sambo saat baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E terjadi," tutur Anam.
Sebukmya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil tujuh ajudan atau aide de camp (ADC) Irjen Pol Ferdy Sambo, Salah satunya Bharada E, ajudan yang terlibat baku tembak hingga menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Setelah Bharada E, Komnas HAM Akan Periksa Irjen Ferdy Sambo demi Ungkap Misteri Kematian Brigadir J
Pihak Komnas HAM telah memeriksa sebanyak enam ajudan termasuk Bharada E yang hadir berbeda dengan lima ajudan lainya pada hari ini di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).
Lima ajudan tersebut datang sekira pukul 9.55 WIB, sedang Bharada E datang terakhir sekira pukul 13.25 WIB.
Pihak Komnas HAM melajiakn pemeriksaan selama delapan jam, dan memberikan hasil pemeriksaan terkait para ajudan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
