Kecelakaan
Sopir Odong-odong Kecelakaan Maut Tertabrak Kereta Api, Tak Miliki SIM dan Putar Musik Keras
JL (27) sopir odong-odong tersangka kecelakaan maut tertabrak kereta api di perlintasan KA Kragilan, Kabupaten Serang, tak miliki SIM
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Budi Sam Law Malau
"Dari keterangan saksi-saksi diperoleh fakta bahwa saat berkendara, odong-odong sedang memutar musik dengan suara keras," kata Shinto.
Warga sekitar TKP dan penumpang telah memberi peringatan kepada JL agar mengecilkan volume musik yang diputar.
Namun, menurut keterangan, imbauan itu tidak didengar karena adanya gangguan.
Adapun penumpang duduk, kata Shinto, dimintai biaya Rp.5.000 dan penumpang pangku Rp 3.000. Odong-odong ini berkeliling sekitar satu jam dengan jarak tempuh rata-rata sekitar 20-30 kilometer.
Baca juga: Odong-odong Berpenumpang di Serang Ditabrak Kereta, 8 Orang Dikabarkan Tewas
"Sebenarnya rutenya tidak melintas rel kereta api aras permintaan penumpang ke arah Petir. Namun tersangka belok ke TKP karena menghindari unit odong-odong lain yang melintas jalur sama,"kata Shinto.
Tersangka JL setiap hari melayani empat kali trip. Setiap kali mengoperasikan odong-odong itu, dia mengantongi Rp 80 ribu.
"Sampai saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi warga sekitar yang melihat peristiwa kecelakaan," kata Shinto.(raf)