Polisi Tembak Polisi
Kondisi Jenazah Brigadir Yosua Masih Utuh Setelah Dibongkar Lagi untuk Autopsi Ulang
Proses bongkar makam Brigadir Yosua Hutabarat berlangsung selama 50 menit, Rabu (27/7/2022). Begini kondisinya
WARTAKOTALIVE.COM, JAMBI - Saat makam Brigadir J dibuka lagi untuk autopsi ulang, pengacara menceritakan kondisinya.
Sebelum autopsi ulang, penggali makam merupakan orang yang ditunjuk oleh keluarga almarhum Brigadir Yosua.
Proses bongkar makam Brigadir Yosua Hutabarat berlangsung selama 50 menit, Rabu (27/7/2022).
Setelah peti jenazah berhasil diangkat dari makam, tidak langsung dibawa ke rumah sakit.
Terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan isi peti untuk memastikan isinya.
Satu di antara penggali makam dan yang juga melihat kondisi Yosua saat dibongkar adalah Pardede.
Dia berbagi kisah kondisi jenazah saat peti pati dibuka, kepada Tribun, di posko Pemuda Batak Bersatu, Rabu pagi.
Baca juga: Ketua Tim Forensik akan Langsung Sampaikan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Pardede mengatakan tutup peti hanya dibuka setengah, sehingga kelihatan dari kepala hingga dada.
"Kondisinya masih utuh seperti pada saat dimakamkan," kata Pardede.
Dia menjadi bagian penting yang telibat dalam proses autopsi ulang yang menjadi perhatian nasional ini.
Pardede menyebut dia jadi bagian dari tim penggali makan itu atas dasar sukarela.
"Tidak ada paksaan, bukan karena diminta, kami yang turun tadi ke makam atas dasar sukarela," ungkapnya.
Dia juga menyampaikan harapan terhadap proses autopsi ini.
"Semoga terungkap semua apa yang sebenarnya terjadi," ucapnya.
Baca juga: Polri Janji Jelaskan Secara Gamblang Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Tindakan Mengamankan CCTV Jadi Hal Memberatkan Chuck Putranto Dituntut 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jaksa Penuntut Umum Tuntut Chuck Putranto Penjara 2 Tahun serta Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Sampaikan Replik, Jaksa Penuntut Umum Tolak Nota Pembelaan Kuat Ma'ruf |
![]() |
---|
Itwasum Dalami Internal Polri yang Ingin Ferdy Sambo Divonis Ringan |
![]() |
---|
Hancurkan Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Dituntut 1 Tahun Penjara dan Denda |
![]() |
---|