Pelecehan Seksual

Komisi D DPRD DKI Jakarta Minta Klarifikasi Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oknum PJLP DLH DKI

Komisi D DRPD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta pada Selasa (26/7/2022).

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/ Yolanda Putri Dewanti
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi D DRPD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta pada Selasa (26/7/2022). 

Rapat itu digelar membahas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum Penyedia Jasa Layanan Perorangan Dinas Lingkungan Hidup (PJLP DLH) DKI Jakarta kepada seorang perempuan di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara (13/7/2022).

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, miris mengetahui tindakan asusila oknum PJLP itu. 

Oleh karena itu, meminta DLH DKI Jakarta menjelaskan secara rinci kronologi kejadian tak senonoh itu. 

"Kami prihatin dengan adanya peristiwa ini. Oleh karena itu, kami minta penjelasannya seperti apa," kata Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/7/2022). 

Baca juga: VIDEO: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Gandeng Jeje dan Bonge untuk Kolaborasi Konten Edukasi

Baca juga: Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah Berharap Bappeda Akomodir Anggaran Tes Psikotes Perekrutan PJLP

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Diminta Masifkan Sosialisasi Layanan Pengaduan Pelecehan Seksual di Tempat Umum

Ida menyarankan semua kepala dinas segera memberikan arahan kepada para PJLP, agar tidak melakukan tindakan asusila. 

Sebab, ia tak ingin kejadian tersebut terulang kembali di kemudian hari. 

"Arahan seperti apa-apa saja yang harus dijaga dan tugas yang tidak boleh dilanggar. Kepada kepala dinas-dinas yang lain, saya sudah komunikasi agar kejadian ini tidak terulang," ujar Ida. 

Tes Psikotes

Selain itu, Ida usulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lakukan tes psikotes dalam perekrutan PJLP.

Adapun usulan ini untuk menanggapi tindakan asusila yang dilakukan oknum PJLP kepada kasus pencabulan anak di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Jakarta Utara pada Rabu (13/7/2022) dini hari. 

Menurut Ida, tes psikotes mampu menunjukkan karakteristik seseorang. 

BERITA VIDEO: WARTAKOTA LIVE UPDATE PETANG: SELASA 26 JULI 2022

"Ada PJLP hampir 130.000. Ini juga menjadi perhatian apakah itu diperlukan psikotesnya. Nanti biar Bappeda yang menghitung. Itu kan usulan dari kami," kata Ida di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Selasa (26/7/2022). 

Jika usulan pihaknya diadopsi Pemprov DKI Jakarta, Ida menyarankan biaya tes psikotes tidak dibebankan kepada calon PJLP. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved