Berikut Hasil Survei IDM, Tanggapan Pakar Komunikasi dan Guru Besar Ilmu Hukum Soal Kasus Brigadir J
Kasus Brigadir J jadi sorotan lembaga urvei Indonesia Development Monitoring (IDM) dan ditanggapi pakar komunikasi hingga guru besar ilmu hukum.
WARTAKOTALIVE.COM - Publik masih soroti kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kasus pembunuhan Brigadir J ini bahkan menjadi sorotan lembaga urvei Indonesia Development Monitoring (IDM).
Pihak IDM sampaikan hasil jajak pendapat publik tentang kinerja Polri dalam membongkar kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Senin (25/7/2022).
Direktur Eksekutif IDM Fahmi Hafel mengatakan apabila pihaknya telah melakukan hasil jajak pendapat publik.
Baca juga: Sosok Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Menyita Perhatian Iwan Fals, Ada Apa?
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Kasus Brigadir J Mirip dengan Kasus Pembunuhan Enam Anggota FPI, Ini Penjelasannya
Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Digaris Polisi dan Stiker Bareskrim Polri
Saat ditanya pada 1.850 responden terpilih apakah tahu tentang peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah kediaman Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Maka hasil survei menunjukan sebanyak 87,3 persen publik mengetahui tentang peristiwa tersebut dari media arus utama nasional (mainstream) maupun media sosial, sebanyak 12,7 persen tidak tahu," kata Fahmi.
Saat responden ditanyakan apakah Polri sebagai institusi penegak hukum sudah melaksanakan tugas dan fungsi sesuai visi Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi, Berkeadilan), dalam kasus Brigadir J, dan sebagian besar menjawab sudah.
"Yang menjawab ya sudah presisi sebanyak 81,2 persen dan yang menyatakan belum atau tidak sesuai visi presisi Polri sebanyak 14,4 persen, sedangkan yang tidak tahu 4,4 persen," jelas Fahmi.
Survei kemudian menanyakan sejauh ini apakah penegakan hukum dijalankan kepolisian dalam kasus tewasnya Brigadir J sudah berlandaskan prinsip berkeadilan.
Hasil temuan survei responden yang menjawab sangat berkeadilan (adil merata, tidak pandang bulu) 80,4 persen.
Selain itu, yang menyatakan belum berkeadilan sebanyak 12,7 persen, sedangkan yang menjawab tidak tahu 6,9 persen.
Sebanyak 90,7 persen responden juga dukung langkah Kapolri untuk menonaktifkan Kadiv Propam, Karopaminal dan Kapolres Jakarta Selatan.
Terkait keyakinan publik terhadap kinerja Polri dalam pengusutan kasus Brigadir J dengan tuntas dan transparan, responden yang menjawab:
- Sangat yakin 30,1 persen
- Yakin 52,1 persen
- Tidak yakin 10,8 persen, dan
- Sangat tidak yakin 3,7 persen.
- 3,3 persen yang menjawab tidak tahu.
Soal penanganan Brigadir J tewas oleh Polri dari aspek efektivitas, transparan, dan durasi waktu penanganannya, mayoritas responden menjawab positif penanganan kasus tewas brigadir J dengan prosentase di atas 70 persen.
Survei IDM dilaksanakan pada 16-22 Juli 2022 dengan melibatkan 1.850 responden berusia minimal 19 tahun di 34 provinsi.
Sampel ditentukan secara acak dari responden sesuai proporsi jumlah penduduk di 34 provinsi dengan tingkat kepercayaan survei 95 persen dan margin of error +- 2,28 persen.
Menanggapi hasil survei IDM tersebut, Pakar Komunikasi dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menilai, hasil survei IDM sangat tepat terkait pengungkapan kasus Brigadir J tewas, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Emrus mengatakan, Polri telah bekerja secara profesional di dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Saya kira hasil survei IDM sudah tepat, karena Polri telah menunjukkan kinerja profesional dalam membongkar kasus tewasnya brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo," kata Emrus.
Namun saat ditanyakan apakah penegakan hukum dijalankan kepolisian dalam kasus tewasnya brigadir J sudah berlandaskan prinsip berkeadilan?
Emrus menerangkan, Polri telah berkerja secara adil dalam membongkar kasus tewasnya brigadir J.
"Polri telah transparan dan bekerja adil sesuai dengan tanggung jawabnya," kata Emrus Sihombing.
Lalu, kata dia, hasil survei IDM membuktikan masyarakat masih mempercayai institusi polri dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
"Survei IDM bukti bahwa masyarakat masih percaya dalam membongkar kasus tewasnya Brigadir J" jelas Emrus.
Kata dia, sangat tepat untuk menuntaskan kasus J dengan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
"Hanya SCI yang dapat dipertanggungjawabkan scara ilmiah. Hasil SCI bisa digugurkan hanya dengan kajian ilmiah yang lebih valid. Karena itu, SCI mampu jawab asumsi subyektif multi tafsir," tutup Emrus Sihombing.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad mengatakan hasil survei IDM dapat jadi referensi Polri, dalam membongkar kasus tewasnya Brigadir J dengan transparan.
"Karena polri telah mendapat dukungan dari masyarakat. Kasus ini adalah ujian bagi institusi Polri di mata publik"
"Maka kita harus dukung penuh pihak kepolisian untuk membuat terang kasus ini,"terangnya Suparji Ahmad.
Tidak hanya itu saja, survei IDM membuktikan kepercayaan masyarakat kepada pihak Polri.
Hal tersebut sebagai langkah polri menunjukkan kinerja yang baik dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J ke publik.
Dia menilai, hasil survei IDM akan menambah nilai lebih bagi polri.
Ia harap penyidik Polri jangan sampai terpengaruh dengan opini publik yang berkembang, dan tetap fokus untuk membongkar kasus tersebut secara presisi.
Sebagaimana diketahui, kasus tewasnya brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo jadi perhatian publik di jagat media sosial hingga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Saat mengunjungi Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7/2022) lalu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Polri agar mengusut tuntas kematian ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
(Wartakotalive.com/CC)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/makam-brigadir-j-dipasangi-garis-polisi-pada-sabtu-2372022.jpg)