Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum: Seorang Pembunuh Brigadir J Akhirnya Mengaku dan Ditetapkan Tersangka

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah ada satu tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Istimewa
Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah ada satu pembunuh Brigadir J yang mengaku dan ditetapkan tersangka 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah ada satu tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya usai mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

Namun Kamaruddin enggan menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu. "Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.

Menurutnya dari sana dipastikan akan ada tersangka lainnnya.

Hal itu Kamaruddin berdasarkan informasi dari penyidik. Tapi ia enggan membeberkannya demi kepentingan penyidikan.

"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.

Namun Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus penembakan brigadir J. 

"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka," kata Andi Rian saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Sabtu (23/7/2022).

Jejak Digital

Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak mengungkap fakta baru terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Hal itu dikatakan Kamaruddin usai mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

"Yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak.

Baca juga: Jejak Digital Ancaman Pembunuhan Brigadir J Ditemukan, Kuasa Hukum: Ia Ketakutan sampai Menangis

Menurut Kamaruddin pada rekaman elektronik tersebut Brigadir J mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.

"Rekaman elektronik itu, teknisnya akan kami ungkap nanti," katanya.

Kamaruddin menjelaskan dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang kejadian atau tewasnya Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved