Polisi Tembak Polisi

Jejak Digital Ancaman Pembunuhan Brigadir J Ditemukan, Kuasa Hukum: Ia Ketakutan sampai Menangis

Kamaruddin Simanjuntak mengungkap fakta baru terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni jejak digital berupa ancaman

tangkapan layar YouTube Kompas TV
Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya memiliki jejak digital ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J yang membuat Brigadir J ketakutan dan menangis 

Ia menuturkan, ekshumasi tersebut sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Eks Kabareskrim itu meminta adanya proses ekshumasi digelar sesegera mungkin.

Menurutnya, nantinya autopsi ulang Brigadir Yosua bakal melibatkan pihak yang ahli di bidangnya. Karena itu, autopsi ulang diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.

"Tim akan berangkat Hari Selasa, dan Rabu akan dilaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak, tentunya pihak-pihak yang expert di bidangnya," jelas Dedi.

Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat bakal digelar di Jambi.

Dedi sebelumnya mengatakan, proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang, akan digelar dalam waktu dekat.

"(Lokasinya) di Jambi. Secepatnya, karena kita bekerja dengan waktu. Semakin cepat, semakin baik," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Kematian Brigadir J Timbulkan Polemik, Pengamat: Kesalahan Polri Tak Buka Hasil Autopsi secara Jelas

Menurut Dedi proses autopsi ulang harus segera dilakukan untuk mengantisipasi jenazah mengalami pembusukan karena bakal membuat sejumlah kendala bagi tim kedokteran forensik.

"Karena kalau misalkan agak lama, maka proses pembusukan juga akan semakin rusak ya."

"Kalau semakin rusak maka nanti dari dokter tentunya akan mengalami kendala ketika melaksanakan ekshumasi tersebut," jelas Dedi.

Kata Dedi, pihaknya terbuka melibatkan pihak eksternal dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua.

"Bapak Kapolri sudah menyampaikan bahwa kita terbuka dan kita transparan, dan tentunya tetap semua pekerjaan kita harus akuntabel."

"Oleh karenanya, keterlibatan para ahli expert di bidangnya ini tentunya dibutuhkan dalam rangka untuk membuat kasus ini terang benderang," paparnya.

Tujuh Dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia Dilibatkan

Sedikitnya tujuh dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, bakal dilibatkan dalam proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yosua.

"Kalau dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada tujuh orang," ungkap Dedi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved