Anak Dirantai
Terkait Kasus Anak Dirantai Orangtuanya, Polisi akan Periksa KPAD, Ahli, Maupun Hasil Visum Korban
Polres Metro Bekasi Kota sedang menyelidiki kasus anak yang ditemukan dalam kondisi dirantai oleh orangtuanya di Jatiasih, Kota Bekasi, beberapa lalu.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Saat ini, Polres Metro Bekasi Kota sedang menyelidiki kasus anak yang ditemukan dalam kondisi dirantai oleh orangtuanya di Jatiasih, Kota Bekasi, beberapa lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan bahwa Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih akan melakukan penelusuran dengan memeriksa sejumlah dari KPAD, ahli, maupun hasil visum korban.
"Ketika sudah lengkap akan kami sampaikan lagi kepada rekan rekan. Dari lidik apakah akan ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya, termasuk pemeriksaan terhadap kedua orangtua yang bersangkutan," kata Hengki ditemui di RSUD Kota Bekasi, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Kombes Hengki Ungkap Modus Baru Mafia Tanah, Rekayasa Perizinan hingga Main Mata dengan Oknum BPN
Baca juga: Kombes Hengki Terkejut Lihat Aliran Dana yang Cukup Besar ke Kelompok Khilafatul Muslimin
Baca juga: Kombes Hengki Ingatkan Pemudik, Jumat Hingga Minggu Ada Sistem One Way Tol Jakarta-Cikampek
Hengki berujar bahwa kedua orangtua korban, yakni P dan A masih diperiksa.
P dan A masih berstatus sebagai saksi.
Selain itu, polisi didampingi KPAD akan memeriksa korban setelah kondisi kesehatannya pulih.
"Orangtua masih berstatus masih saksi, karena hasil visum belum ada. Kami juga masih periksa R. Nanti juga perlu pendamping oleh pihak KPAD. Semua dalam hal penerjemahan apa yang disampaikan oleh adek kita R," ujar Hengki.
BERITA VIDEO: Truk Pengangkut Motor Terperosok ke Jurang
Hengki menyampaikan belum dapat menyimpulkan apakah ada dugaan kekerasan terhadap R selama ini.
Sebab, menurut Hengki pihaknya masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit.
Tak hanya itu, pihaknya juga masih akan mengali dari saksi ahli yang akan dihadirkan dalam proses pemeriksaan.
Namun, Hengki memastikan jika pihaknya akan memprotes tuntas kasus itu, bahkan jika ditemukan adanya dugaan kekerasan maupun penelantaran terhadap korban R.
Maka pihak kepolisian memastikan akan memproses secara hukum yang berlaku.
"Ketika hasil penyidikan dsri Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota ada atau ditemukan kekerasan atau penelantaran anak kami akan proses tuntas. Kita juga proses tuntas dan tegakan hukum," ujarnya.
Hengki menerangkan, jika kesehatan R sudah pulih, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan KPAD Kota Bekasi dan Dinas Sosial Kota Bekasi, untuk menitipkan korban ke Panti Asuhan Pangudi Luhur.
"Nanti kita koordinasikan dengan KPAD atau dinas sosial di sini rencana kemungkinan, ini akan kita titipkan bersama LPAI di Panti Asuhan yang ada di Bulak Kapal D," terang Hengki.