Asuransi Kesehatan
Meski Pandemi, Sequis Life Bukukan Pendapatan Premi Rp739,44 Miliar pada Kuartal I-2022
PT Asuransi Jiwa Sequis Life berhasil mengumpulkan total pendapatan premi sebesar Rp 739,44 miliar pada kuartal I-2022.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Selanjutnya, guna menjawab kebutuhan masyarakat yang membutuhkan proteksi dari kemungkinan terjadinya kerugian finansial akibat suatu penyakit maka Sequis kembali meluncurkan produk yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan asuransi kesehatan berpremi murah dan dapat dibeli dengan cara praktis yang berkolaborasi dengan platform belanja online, Shopee.
Yakni Hospital Cash Plan yang bekerja sama dengan perusahaan pialang asuransi PT PasarPolis Insurance Broker (PPIB) sebagai afiliasi dari PT PasarPolis Indonesia (PasarPolis), sebuah perusahaan insurance technology (insurtech).
Baca juga: Sequis Financial dan Bank CTBC Luncurkan Dua Asuransi Tambahan, Optimalkan Proteksi Saat Pandemi
Produk ini dapat dibeli masyarakat melalui platform Shopee yang merupakan salah satu platform e-commerce yang banyak dipercaya dan diakses oleh masyarakat.
“Masyarakat sudah sangat terbiasa dengan belanja online terutama selama pandemi dan berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," kata Tatang.
Karenanya kata dia asuransi Hospital Cash Plan hadir di aplikasi Shopee agar masyarakat dapat memiliki perlindungan kesehatan bagi diri mereka dan keluarga tanpa rasa khawatir akan biaya premi yang mahal.
Baca juga: Sequis Financial dan Bank CTBC Luncurkan Dua Asuransi Tambahan, Optimalkan Proteksi Saat Pandemi
Juga dengan langkah pembelian yang tidak rumit karena dari pembelian hingga pengajuan klaim dapat dilakukan melalui aplikasi Shopee.
"Kami meyakini jika masyarakat dapat mengakses produk asuransi mulai dari pembelian sampai dengan klaim dengan cara yang mudah maka akan membantu meningkatkan kembali minat masyarakat akan asuransi, di tengah masih rendahnya tingkat penetrasi asuransi di Indonesia,” kata Tatang.
Hospital Cash Plan katanya hadir dengan premi mulai dari Rp90.000 dengan periode pertanggungan mulai dari 3 bulan dan tersedia juga periode pertanggungan 12 bulan.
Nasabah akan mendapatkan manfaat santunan tunai jika harus rawat inap dengan batas manfaat maksimal 50 hari termasuk jika terinfeksi covid-19 untuk perawatan di rumah sakit rekanan Sequis dengan menanggung biaya rawat inap hingga 7 hari.
Produk ini juga menanggung biaya pembedahan karena sakit atau kecelakaan.
Misalnya saja nasabah diharuskan rawat inap selama 7 hari maka Sequis akan memberikan biaya santunan tunai rawat inap sebesar Rp2,1 juta (7 hari x santunan Rp300.000 per hari). Jika 3 bulan kemudian nasabah kembali dirawat di rumah sakit selama 43 hari maka Sequis akan membayarkan biaya Santunan Tunai Rawat Inap sebesar Rp12.900.000 (43 hari x santunan Rp 300.000 per hari).
Cara membelinya cukup mudah, calon nasabah cukup masukkan kata kunci “asuransi” lalu klik pilihan “Shopee Asuransi”.
Calon nasabah akan mendapat penjelasan mengenai asuransi tersebut lalu dapat memilih “asuransi rawat inap”. Setelah mengisi data nama lengkap dan No KTP maka dapat memilih “beli sekarang”.
Baca juga: Sequis Gelar Vaksinasi Covid-19 di Semarang