Penembakan
Tanggapi Kasus Penembakan Brigadir J, Alvin: Jadikan Momen untuk Membenahi Internal Polri
Alvin Lim selaku Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm menilai, peristiwa tersebut menjadi momentum untuk membenahi kekurangan di tubuh Polri.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- LQ Indonesia Lawfirm menanggapi kasus penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo yang menyebabkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah Polri dinonaktifkan.
Selain itu, kasus tersebut menjadi perhatian luas kalangan masyarakat, para tokoh nasional hingga Presiden Joko Widodo pun turut mendorong agar kasus itu dibuka seterang-terangnya.
Alvin Lim selaku Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm menilai, peristiwa tersebut menjadi momentum untuk membenahi kekurangan di tubuh Polri.
Ia juga mengimbau agar kepolisian memberikan keterangan secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri itu sendiri.
"Kali ini korban jiwa seorang polisi, hingga dua jenderal dinonaktifkan oleh Kapolri. Saya tidak akan menghakimi dan mendahului proses hukum dengan berasumsi siapa benar dan siapa salah. Namun, ini harus menjadi turning point," ujar Alvin melalui keterangan persnya, Kamis (21/7/2022)
Baca juga: Kombes Zulpan Enggan Komentari Perkembangan Kasus Brigadir Yosua: Semua Satu Pintu di Mabes Polri
"Polisi baik jangan ikuti perintah yang tidak sesuai SOP. Ingat Polri adalah harapan masyarakat, ujung tombak yang harusnya tajam nusuk kepada penjahat, bukan nusuk dan tajam kepada masyarakat. Saya yakin masih banyak Polisi dan Jenderal Polri yang baik," imbuhnya
Alvin pun berharap, agar polisi tidak mudah mengikuti arahan yang berpotensi melawan hukum dari atasannya
Alvin menambahkan, selama ini dia vokal memberikan kritik kepada Polri lantaran ia mencintai institusi itu.
"Justru saya kritik Polri karena saya cinta Polri dan ingin Polri menjadi lebih baik," kata dia
Baca juga: VIDEO Kapolri Nonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan dan Karo Paminal Terkait Brigadir J
Dalam kesematan sama, Alvin Lim juga menyampaikan apresiasi kepada Kabareskrim dan jajaran Dittipideksus yang mana kasus Indosurya yang di laporkan LQ No 0204, sudah menahan Henry Surya.
Juga sudah dilimpahkannya LP KSP SB yang mandek dari Polda Jabar ke Tipideksus, diharapkan Kabareskrim mampu memproses LP Koperasi Sejahtera Bersama sehingga memberikan kepastian hukum kepada 185 ribu korban masyarakat.
"Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sangat tajam dan berani mengultimatum penjahat skema ponzi kelas kakap, Indonesia butuh Jenderal seperti ini, yang berani dan tidak pandang bulu menegakan keadilan," ungkapnya
Jokowi ingin kasus Brigadir J diusut tuntas
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, diusut tuntas.
“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” tegas Jokowi di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/07/2022)., dikutip dari laman setkab.go.id.