Kabar Artis
Nikita Mirzani Dikabarkan Dijemput Polisi Saat Sedang Berada di Pusat Belanja, Ada Masalah Apa?
Nikita Mirzani dijemput paksa polisi saat berada di pusat belanja ternama di kawasan Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022). Benarkah?
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani dijemput paksa polisi saat berada di pusat belanja ternama di kawasan Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
Di akun media sosial pengacara Ramdan Alamsyah diketahui, Nikita Mirzani terlihat sedang dikelilingi sejumlah pria yang diduga polisi, Kamis sore.
Penjemputan Nikita Mirzani itu diduga dilakukan terkait kasus dugaan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik.
Fitri Salhuteru, sahabat Nikita Mirzani, membenarkan bahwa janda tiga anak itu dijemput polisi saat berada di Senayan City Mal, Jalan Asia Afrika, Senayan.
"Bener (Nikita Mirzani dijemput polisi)," kata Fitri Salhuteru saat dihubungi Kamis sore.
Saat itu Fitri Salhuteru sedang bersiap menemani Nikita Mirzani yang dikabarkan dibawa ke Polresta Serang Kota, Banten.
Baca juga: VIDEO: Nikita Mirzani Ajak Netizen Buru Nindy Ayunda dan Dito Mahendra
Baca juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Polresta Serang Kota Telah Mengirim Berkas Perkara ke Kejari Serang
Sebelumnya, Nikita Mirzani mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Rabu (22/6/2022).
Ketika itu Nikita Mirzani ingin meminta perlindungan hukum dan keadilan ke Polri.
Fahmi Bachmid, pengacara Nikita MIrzani, mengatakan, kliennya membawa materi pengaduan sebanyak sembilan halaman.
"Nikita minta perlindungan hukum dan keadilan," kata Fahmi Bachmid.
"Adanya dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan (petugas Polri)," lanjutnya.
Fahmi Bachmid tidak menjelaskan rinci pengaduan Nikita Mirzani ke Propam Polri itu.
Baca juga: Gagal Menikah, Nikita Mirzani Sebut Alasan Dirinya Putus dengan John Hopkins karena Beda Agama
Baca juga: Nikita Mirzani Dikabarkan Putus dengan John Hopkins, Gara-gara Jarang Pamer Mesra di Media Sosial?
"Biar menjadi proses penyelidikan atau ditindaklanjuti Propam," kata Fahmi Bachmid.
"Nikita hanya minta keadilan dan mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Kadiv Propam Polri," lanjutnya.
Nikita Mirzani datang di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu pukul 11.50 WIB.
Di Mabes Polri, Nikita Mirzani melaporkan tindakn polisi dari Polresta Serang Kota, Banten, yang mendatangi rumahnya, Rabu (15/6/2022).
"Kami membuat pengaduan dan memohon perlindungan ke Kadiv Propam," kata Fahmi Bachmid.
"Nikita hanya mencari keadilan dan ingin semua proses itu tegak lurus," ucapnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Jual Rumah 3 Lantai Rp 12 Miliar dari Harga Awal Rp 15 Miliar, Ada yang Mau Beli?
Baca juga: Nikita Mirzani Jual Rumah Setelah Merasa Tidak Nyaman Usai Didatangi Polisi, Berapa Harganya?
Semula, Nikita Mirzani berencana melaporkan anggota Polresta Serang Kota ke Mabes Polri, Sabtu (18/6/2022).
Nikita Mirzani tidak senang ketika rumahnya didatangi sejumlah petugas kepolisian yang mengaku dari Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani juga keberatan saat beredar surat keputusan penetapannya sebagai tersangka kasus penghinaan dan tindakan fitnah.
"Laporan ke Mabes Polri ini rangkaian dari penetapan tersangka itu," ujar Fahmi Bachmid.
"Ada surat yang beredar seolah-olah Nikita menjadi tersangka," kata Fahmi Bachmid, pengacara Nikita MIrzani, di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (18/6/2022).
Fahmi Bachmid mendalami permasalahan kliennya itu sebelum melapor ke Mabes Polri.
Sebelumnya, Polresta Serang Kota membantah adanya surat penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/nikita-mirzani-abu.jpg)