Pemilu 2024
KPU Buka Peluang Izinkan Kampanye Politik di Kampus, Sekjen PDIP: Selama Ini Jadi Tempat Netral
Apalagi, selama ini belum ada aturan yang membolehkan kampanye politik di lingkungan kampus.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan partainya bakal tunduk terhadap apa pun regulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024.
Termasuk, soal rencana KPU mengizinkan kampanye politik di lingkungan kampus.
"Saya ingin tegaskan, ketika KPU di dalam diskursus yang disampaikan ingin mendorong kampanye di kampus, ya, bagi PDI Perjuangan, kita ini kan partai politik peserta pemilu."
"Sehingga kami tunduk pada regulasi yang ditetapkan oleh KPU," kata Hasto dalam konferensi pers secara daring, Kamis (21/7/2022).
PDIP masih menunggu aturan tersebut ditetapkan secara resmi.
Apalagi, selama ini belum ada aturan yang membolehkan kampanye politik di lingkungan kampus.
Baca juga: Duga Brigadir Yosua Disiksa Sebelum Meninggal, Kuasa Hukum: Saya Sangat Yakin Ini Ulah Psikopat
Namun, Hasto memastikan PDIP bakal patuh terhadap aturan itu jika sudah resmi ditetapkan.
"Karena selama ini kampus menjadi satu tempat yang netral."
"Sama dengan TNI tempat yang netral tidak dilakukan tempat kampanye. Demikian pula Polri. Demikian pula tempat-tempat ibadah, kita harus hormati," tuturnya.
Baca juga: Ragukan Objektivitas Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Brigadir Yosua: Kapolda Main Teletubbies
Sebelumnya, dikutip dari Antara, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi, sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan.
"Boleh saja. Mahasiswa pemilih, dosen pemilih, kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh," kata Hasyim usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Selasa.
"Kampanye di lingkungan kampus boleh dilakukan selama memberikan ruang yang sama bagi peserta pemilu lain," terangnya.
Dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus, lanjutnya, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta pemilu. (Chaerul Umam)