Berita Jakarta
Kombes Budhi Herdi Susianto Resmi Dinonaktifkan, Jabatan Kapolres Jaksel Diemban Kombes Yandri Irsan
Zulpan menyebut, Kombes Yandri resmi sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan terhitung Kamis (21/7/2022)
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Peristiwa dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus bergulir hingga hari ini Kamis (21/7/2022).
Pihak keluarga dan kuasa hukum Brigadir Yosua meminta Irjen Pol Ferdy Sambo, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Budhi Herdi dan Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya.
Akhirnya ketiga pejabat tersebut dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit demi mengungkap kematian Brigadir Yosua secara objektif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sudah menunjuk pejabat sementara untuk mengisi jabatan Kapolres Jakarta Selatan.
"Dalam surat perintah tersebut menunjuk Kombes Yandri Irsan yang sebelumnya Direktur Pamobvit sebagai Kapolres Jakarta Selatan," katanya di Mapolda Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Putri Masih Shock, Komnas Perempuan Sulit Gali Informasi, Publik Diminta Stop Berspekulasi Miring
Dengan demikian, ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait dengan proses penyelidikan kematian Brigadir Yosua karena sejumlah pejabat tersebut sudah dinonaktifkan.
Zulpan menyebut, Kombes Yandri resmi sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan terhitung Kamis (21/7/2022) hari ini atau setelah dikeluarkanya surat perintah oleh Irjen Fadil Imran.
"Mulai berlaku hari ini, operasional kegiatan di Polres Jakarta Selatan akan diemban oleh Kombes Yandri," terangnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kepada publik akan menyelidiki kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di kediaman Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambod di Kompleks Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan secara transparan.
Baca juga: Pekan Ini Komnas HAM Bakal Rampungkan Kronologi Kasus Tewasnya Brigadir Yosua
Namun, sejumlah pihak termasuk keluarga Brigadir Yosua meminta agar Irjen Pol Ferdy Sambo untuk dinonaktifkan dari jabatannya.
Tujuannya supaya proses penyelidikan dan penyidikan dalam perkara ini bisa berjalan tanpa ada intevensi.
Koordinator Kuasa Hukum Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak mengatakan, selain Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Brigjen Pol Hendra dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi untuk dicopot dari jabatannya.
"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada bapak presiden RI supaya memberi atensi demikian juga komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada bapak Kapolri supaya menonaktifkan (tiga PJU Polri tersebut)," jelasnya di Bareskrim Polri Senin (18/7/2022).
Baca juga: Kompolnas Bakal Dalami Kebenaran Alibi Irjen Ferdy Sambo Tes PCR Saat Brigadir Yosua Ditembak
Ia ingin perkara ini berjalan objektif tanpa ada tuduh-tuduhan yang menyasar kepada Brigadir Yosua ataupun intimidasi ke keluarga.
Kamarudin melanjutkan, mobil yang digunakan untuk perjalanan dari Magelang ke Jakarta harus disita sebagai barang bukti.
"Demikian juga CCTV mulai dari Magelang di Jalan tol yang dilintasi itu supaya diamankan juga," terang Kamarudin.(m26)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kapolres-Metro-Jakarta-Selatan-Kombes-Budhi-Herdi-Susianto-usai-membuka-Kapolres-Cup-2022-82376.jpg)