SIM Keliling
Lokasi SIM Keliling Kamis 21 Juli, Ini Dia Plus Rincian Biaya dan Syarat
Yang ingin memperpanjang SIM tak perlu pusing, berikut ini lokasi SIM Keliling terdekat rumah Anda.
Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemilik kendaraan motor dan mobil sebelum aktivitas coba dicek masa berlaku SIM nya, jangan-jangan sudah habis.
Karena Ditlantas Polda Metro Jaya menyebar sejumlah titik layanan SIM Keliling.
Jadi, mudah bagi pemilik mobil dan motor untuk memperpanjang SIM yang habis masa berlakunya.
Sebab jika nekat tak mau memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlakunya, dan terkena Razia bisa kena tilang polisi.
Dari pada hilang uang ratusan ribu rupiah, mending dipersiapkan dahulu SIM nya dengan masa berlaku yang masih aktif.
Kebetulan setiap hari ada SIM Keliling yang tersebar di Jabodetabek, masyarakat bisa singgah.
Untuk lebih lengkapnya mengenai lokasi dan jam buka SIM Keliling itu coba disimak informasi di bawah ini.
Berikut ini ada jadwal SIM Keliling terbaru yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (21/7/2022).
Selain itu, perhatikan juga syarat serta biaya perpanjangan SIM di bawah ini.
Lokasi SIM Keliling Terbaru:
SIM Keliling ITC BSD
Jadwal: Senin – Sabtu (08.00-11.00)
Pelayanan SIM Keliling RESTRO Tangerang
Jl. KH Hasyim Ashari No.47, RT.004/RW.001, Pinang, Kec. Pinang, Kota Tangerang, Banten 15145
SIM Keliling Pasar Laris Taman Cibodas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/gerai-sim-di-mal1.jpg)