Selasa, 14 April 2026

SIM Keliling

Lokasi SIM Keliling Kamis 21 Juli, Ini Dia Plus Rincian Biaya dan Syarat

Yang ingin memperpanjang SIM tak perlu pusing, berikut ini lokasi SIM Keliling terdekat rumah Anda.

Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
istimewa
Warga antre menunggu giliran pelayanan SIM Keliling di Jakarta. Layanan ini bisa dinikmati pemilik mobil dan motor yang masa berlaku SIM nya habis. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemilik kendaraan motor dan mobil sebelum aktivitas coba dicek masa berlaku SIM nya, jangan-jangan sudah habis.

Karena Ditlantas Polda Metro Jaya menyebar sejumlah titik layanan SIM Keliling.

Jadi, mudah bagi pemilik mobil dan motor untuk memperpanjang SIM yang habis masa berlakunya.

Sebab jika nekat tak mau memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlakunya, dan terkena Razia bisa kena tilang polisi.

Dari pada hilang uang ratusan ribu rupiah, mending dipersiapkan dahulu SIM nya dengan masa berlaku yang masih aktif.

Kebetulan setiap hari ada SIM Keliling yang tersebar di Jabodetabek, masyarakat bisa singgah.

Untuk lebih lengkapnya mengenai lokasi dan jam buka SIM Keliling itu coba disimak informasi di bawah ini.

Berikut ini ada jadwal SIM Keliling terbaru yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (21/7/2022).

Selain itu, perhatikan juga syarat serta biaya perpanjangan SIM di bawah ini.

Lokasi SIM Keliling Terbaru:

SIM Keliling ITC BSD

Jadwal: Senin – Sabtu (08.00-11.00)

Pelayanan SIM Keliling RESTRO Tangerang

Jl. KH Hasyim Ashari No.47, RT.004/RW.001, Pinang, Kec. Pinang, Kota Tangerang, Banten 15145

SIM Keliling Pasar Laris Taman Cibodas

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved