Berita Jakarta
Mampu Tambah Volume Kendaraan, Rekayasa Lalin di Bundaran HI Jakpus Dipermanenkan
Evaluasi uji coba rekayasa lalu lintas di Bundaran HI selama 2 minggu pada tanggal 27 Juni-8 Juli 2022 menunjukkan hasil positif
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat secara permanen mulai Senin (18/7/2022) pukul 16.00-21.00.
Kebijakan ini diterapkan permanen setelah Dishub menguji coba rekayasa tersebut selama beberapa pekan.
Kebijakan ini telah diumumkan melalui akun Instagram @dsihubdkijakarta yang diposting pada Senin (18/7/2022) lalu.
Evaluasi uji coba rekayasa lalu lintas di Bundaran HI yang telah dilaksanakan selama 2 minggu pada tanggal 27 Juni 2022 sampai 8 Juli 2022 menunjukkan hasil yang positif.
Mulai dari menurunnya derajat kejenuhan, tundaan lalu lintas dan peluang antrean kendaraan di kawasan Bundaran HI, sehingga lebih banyak kendaraan yang dapat melintasi Kawasan tersebut.
“Rekayasa in juga meningkatkan keselamatan berkendara. Selama uji coba telah teridentifikasi pengurangan titik konflik lalu lintas di Bundaran HI dari semula delapan titik, kini berkurang menjadi empat titik,” demikian yang dikutip dari Instagram @dishubskijakarta, Selasa (18/7/2022).
Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Sudah Seminggu, Dishub DKI Jakarta Ungkap Hasil Evaluasinya
Dishub mengimbau, kepada para pengguna jalan agar menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan.
Selain itu pengendara harus mematuhi rambu rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.
Sementara itu, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, derajat kejenuhan yang semula 0,55 menjadi 0,45 atau turun sebesar 16 persen saat pelaksanaan uji coba.
Sedangkan volume lalu lintas dua arah yang semula 40,662 satuan mobil penumpang (smp) menjadi 46,249 smp atau meningkat 14 persen.
Sementara untuk tundaan lalu lintas yang semula 3,22 menjadi 2,50 detik atau turun 22 persen.
Sedangkan peluang antrean yang semula 7-16 persen menjadi 5-11 persen atau turun 31 persen.
“Dari segi keselamatan, terdapat pengurangan titik kontak lalu lintas. Artinya, pergerakan kendaraan dari Selatan ke Timur dan Utara ke Selatan yang semula delapan titik berkurang menjadi empat titik,” kata Syafrin.
Baca juga: Kendaraan Tak Boleh Putar Balik di Bundaran HI Diuji Coba, Kepadatan Terjadi
Menurutnya, bentuk pengalihan lalin ini yaitu kendaraan dari arah Selatan ke Timur dilakukan secara terbatas dengan prioritas untuk bus Transjakarta dan rombongan VVIP.
Kemudian lalin dari Selatan menuju ke Timur dialihkan melalui Jalan M.H. Thamrin, putar balik di Bundaran Patung Kuda atau Kementerian Perhubungan.
Sedangkan lalu lintas dari arah Timur yang akan menuju ke Barat atau Utara, dialihkan belok kiri melalui Jalan Jenderal Sudirman-putar balik di Landmark Kolong Sudirman-Jalan Galunggung-belok kiri ke Kupingan BNI-Jalan Jenderal Sudirman dan seterusnya. (faf)