Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang, Ini yang Dilakukan Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah melakukan proses autopsi terhadap jenazah brigadir J.

Istimewa
Kadiv humas Polri Irjen Dedy Prasetyo mengatakan terkait permintaan autopsi ulang jenazah Brigadir J, pihaknya telah merampungkan autopsi atas jenazah Brigadir J dan hasilnya akan diumumkan bersama Komnas HAM 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Terkait permintaan pihak keluarga agar jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diautopsi ulang, Mabes Polri melakukan sejumlah langkah untuk merespons permintaan tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah melakukan proses autopsi terhadap jenazah brigadir J.

Autopsi yang dimaksud Dedi adalah autopsi awal yang sebelumnya sudah dilakukan polisi dan bukan autopsi ulang seperti yang diminta keluarga Brigadir J.

Menurut Dedi, hasil autopsi tersebut secara lengkap akan disampaikan bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Sudah diautopsi. Nanti akan disampaikan hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," ujar Dedi menjawab pertanyaan wartawan mengenai permintaan keluarga soal autopsi ulang, Selasa (19/7/2022).

Namun demikian, Dedi tidak menginformasikan kapan hasil autopsi jenazah Brigdir J itu bakal disampaikan ke pihak keluarga.

Baca juga: Masih Terus Menangisi Kepergiannya, Ibunda Brigadir J Kini Alami Trauma.

Sebelumnya tim kuasa hukum almarhum Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah kliennya tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator tim kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, saat membuat laporan polisi ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (18/7/2022) pagi.

Pasalnya, sejumlah pihak mempertanyakan hasil autopsi jenazah Brigadir J, termasuk pihak keluarga korban sendiri.

Baca juga: Kompolnas Cek Lokasi Penembakan Brigadir J

"Informasinya di media sudah diautopsi," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

"Tetapi, apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," lanjut dia.

Baca juga: Sebelum Brigadir J Dihabisi, Kuasa Hukum Sebut HPnya Dirampas dan Diblokir dari Keluarga

Selain itu, ia mengatakan dimungkinkan terdapat organ di dalam tubuh jenazah Brigadir J yang sudah tidak ada, sehingga autopsi ulang mesti dilakukan.

"Jadi perlu autopsi ulang sama visum repetrum ulang," katanya.(bum)

Sumber: Kompas.tv

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved