Kabar Artis
Gilang Widya Pramana dan MS Glow Disebut Minta Uang Damai Rp 60 Miliar ke Putra Siregar, Benarkah?
MS Glow milik Gilang Widya Pramana disebutkan minta uang Rp 60 miliar sebagai syarat damai dengan PS Glow milik Putra Siregar. Benarkah?
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - MS Glow milik Gilang Widya Pramana disebutkan minta uang Rp 60 miliar sebagai syarat damai dengan PS Glow milik Putra Siregar.
Kabar tersebut tersiar setelah Septia Siregar, istri Putra Siregar, mengunggah video terkait konflik merek dagang PS Glow dan MS Glow.
Menurut Septia Siregar, MS Glow meminta uang damai Rp 60 miliar setelah Putra Siregar menggugat ke Pengadilan Niaga Surabaya, Jawa Timur.
Majelis hakim memutuskan gugatan tersebut dimenangkan PS Glow.
Arman Hanish, kuasa hukum MS Glow dan Gilang Widya Pramana, membantah tudingan Septia Siregar itu.
"Kami tidak pernah minta uang damai," kata Arman Hanish di J99 Corp, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: MS Glow Kalah dari PS Glow di Pengadilan Niaga Surabaya, Gilang Widya Pramana Ajukan Kasasi ke MA
Baca juga: Gilang Widya Pramana Traktir Babe Cabita Baju dan Sepatu Gucci setelah Berani Ikuti Challenge
Menurut Arman Hanish, uang tersebut adalah ganti rugi yang diajukan Gilang Widya Pramana pada Putra Siregar setelah muncul produk tiruan MS Glow.
PS Glow dituding Gilang Widya Pramana sebagai produk tiruan MS Glow.
"Itu uang ganti rugi dari hasil mediasi pihak MS Glow dengan PS Glow saat gugatan dilayangkan ke Pengadilan Niaga Medan," ucap Arman Hanish.
"Bukan uang damai, tapi uang ganti rugi," lanjutnya.
"Hargai dulu proses hukum. MS Glow dan PS Glow sama-sama mengajukan kasasi ke MA dan belum berkekuatan hukum tetap," ujar Arman Hanish.
Gilang Widya Pramana membenarkan bahwa MS Glow kalah dalam perkara gugatan Putra Siregar di Pengadilan Niaga Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Gilang Widya Pramana Kenalkan Aplikasi Ruang Ngaji, Gaet Taqy Malik Jadi Kontributor Mengaji Online
Baca juga: Marissya Icha Ikut Kaget Saat Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari Dihujat Warganet, Mengapa?
Arman Hanish, kuasa hukum Gilang Widya Pramana dan MS Glow, mengatakan, majelis hakim mengabulkan sebagian gugatan PS Glow.
"Gugatan PS Glow dikabulkan tidak sepenuhnya," kata Arman Hanish.
Tetap Beroperasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/gilang-widya-pramana-dan-shandy-purnamasari-go.jpg)