Pencabulan

Pelaku Pelecehan Seksual Terjadi di KRL Jakarta-Bogor, Polisi: Sudah Ditangani PPA

Pelaku pelecehan seksual di KRL sudah ditangkap dan sudah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
instagram @dramakrlcommuterline
Aksi percobaan pelecehan seksual oleh seorang pria di KRL Commuter Line jurusan Bogor-Kota yang terekam video. 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada penumpang wanita di Kereta Rel Listrik (KRL) relasi Jakarta-Bogor telah ditangkap.

Pria itu diduga melecehkan penumpang wanita tersebut saat tengah tertidur.

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol David Ricardo membenarkan adanya insiden tersebut.

David mengatakan, pelaku saat ini sudah diserahkan kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

"(Pelaku) sudah ditangani PPA Polres (Metro Jakarta Selatan)," ujar David, dalam keterangan yang diterima pada Senin (18/7/2022).

Baca juga: Siswa SMA Teriak Histeris Usai Menerima Tindak Pelecehan di KRL Commuter Line

Diketahui, aksi percobaan pelecehan tersebut viral di media sosial, seperti yang diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta.

Terlihat dalam rekaman video pelaku yang mengenakan baju berkelir putih dan topi merah berdiri di depan pintu kereta.

Pelaku kemudian mendekati penumpang wanita yang sedang duduk sambil tidur, lalu mencoba membuka celananya.

Beruntung, wanita itu akhirnya terbangun sehingga pelaku gagal melancarkan aksinya.

Baca juga: Antisipasi Pelecehan Seksual, Fraksi PKS DPRD DKI Usul Pemprov DKI Siapkan Angkot Khusus Beda Gender

Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan mengatakan, pelecehan itu terjadi pada Jumat (15/7/2022).

"Petugas pengamanan di dalam KRL berkoordinasi dengan petugas keamanan stasiun mengamankan terduga pelaku pelecehan di KRL No. 4264 relasi Jakarta Kota-Bogor," kata Leza, dalam keterangannya.

Petugas pengamanan kemudian membawa pelaku ke pos di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, untuk diperiksa dan menyerahkan ke pihak kepolisian.

"Diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor Pasar Minggu untuk diproses secara hukum," ujar dia. (M31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved