Polisi Tembak Polisi
Keluarga Brigadir J: Sulit Bagi Kami Percaya kepada Tim Khusus Bentukan Polri
Keluarga Brigadir J sulit untuk percaya atas kinerja tim khusus meski melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM yang hanya memonitoring penyelidikan
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pihak keluarga besar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku pesimis tim khusus yang dibentuk Kapolri mendalami kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, akan menyimpulkan hasil yang objektif dan mengungkap fakta sebenarnya.
Pihak keluarga mengaku sangat sulit untuk percaya atas kinerja tim khusus, meski melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM yang dianggap hanya memonitoring penyelidikan yang dilakukan tim khusus.
Hal itu dikatakan keluarga korban Brigadir J melalui kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak kepada Wartakotalive.com, Minggu (17/7/2022).
"Karena terduga ini kan Kadivpropam Polri. Apalagi dari awal 8 Juli 2022, sudah banyak dugaan kejahatan, rekayasa, perusakan TKP, penghilangan barang bukti dan kebohongan publik," kata Kamaruddin.
"Jadi sulit kami percaya timsus," kata Kamaruddin.
Baca juga: Laboratorium Forensik Polri Kembali Olah TKP di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Kamaruddin menuturkan pihak keluarga mengaku menolak dengan tegas jika disebutkan ada baku tembak yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo dan berujung tewasnya Brigadir J.
Menurut Kamaruddin, dari semua bukti yang dimiliki pihak keluarga, tewasnya Brigadir J sangat kuat mengarah ke penyiksaan.
"Kami selaku penasehat hukum pihak keluarga korban, menolak kalau disebut ada tembak menembak. Saya menolak dengan tegas kalau dikatakan ada baku tembak. Ini perlu digarisbawahi," kata Kamaruddin di tayangan live kanal YouTube, Jumat (15/7/2022).
Alasan menolak, katanya, karena tidak ada bukti yang menunjukkan baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tolak Pernyataan Ada Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
"Juga tidak ada CCTV. Jadi itu hanya keterangan dari Karo Penmas Polri saja," ujarnya.
Menurutnya tidak boleh membuat dalil apalagi fitnah terhadap orang meningggal tanpa disertai bukti.
"Kami peringatkan juga kepada wartawan, kepada media, jika ada yang mencoba menyebut dan menyimpulkan baku tembak, akan kami perhitungkan untuk kami tuntut ke pengadilan. Karena sebentar lagi kami juga akan membuat laporan polisi," katanya.
Kamaruddin juga menolak tegas jika disebutkan Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo dengan masuk ke dalam kamarnya.
"Kalau ada yang berani mengatakan bahwa anak klien kami, masuk ke dalam kamar itu tanpa disertai bukti, kami juga akan memperhitungkan secara hukum, kami akan menuntut," katanya.
Beberapa hari belakangan ini, kata Kamaruddin ada media sosial termasuk tik tok dan sebagainya yang membuat gambar seorang wanita, berpelukan dengan seorang pria berkulit putih.
Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Ajukan Permohonan Perlindungan, LPSK Lakukan Investigasi dan Penelaahan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Jenazah-Brigadir-Nopryansah-Yosua-Hutabarat.jpg)