Pemilu 2024

Temui Kapolri, Bawaslu Minta Polisi di Sentra Gakkumdu Tak Dibebani Tugas Lain

Bawaslu ingin memastikan keamanan seluruh proses, misalnya keamanan saat demonstrasi akibat ketidakpuasan terhadap hasil pemilu.

bawaslu.go.id
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta personel Polri yang bergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), tak dibebani tugas lain. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta personel Polri yang bergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), tak dibebani tugas lain.

Permintaan itu disampaikan saat Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan anggota Bawaslu Lolly Suhenty, Totok Hariyono, Puadi, dan Herwyn JH Malonda, beraudiensi dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran.

"Supaya lebih fokus dalam menjalankan tugas, mengingat waktu penanganan pelanggaran yang dibatasi waktu," kata Lolly di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/6/2022), dikutip dari laman bawaslu.go.id.

Bawaslu, lanjut Lolly, ingin memastikan keamanan seluruh proses, misalnya keamanan saat penyampaian aspirasi melalui demonstrasi akibat ketidakpuasan terhadap hasil pemilu.

Sedangkan dalam konteks pencegahan, dia melihat Polri berperan penting untuk menekan masifnya disinformasi melalui tindakan cepat cyber crime.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu ini menambahkan, kedua belah pihak sepakat membangun kerja sama untuk penegakan hukum pemilu, melalui penguatan Sentra Gakumdu dalam penanganan pidana pemilu.

Baca juga: Tak Diundang KPU Uji Coba Sipol, Bawaslu: Tangguh Enggak? Jangan Sampai Begitu Digunakan Server Down

"Kami juga melakukan kerja sama untuk penanggulangan cepat kejahatan cyber. Juga memastikan pengawasan terhadap netralitas Polri," terangnya.

Kata Lolly, dalam waktu dekat akan dibuat memorandum of understanding (MoU) antar- Bawaslu dan Polri, untuk menjadi acuan kerja sama dengan Kepolisian, hingga ke provinsi dan kabupaten/kota.

"Kapolri merespons baik usulan Bawaslu, dengan langsung menghubungkan dengan bagian terkait, dan mendorong ada diskusi teknis lanjutannya," bebernya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved