Polisi Tembak Polisi

Romo Benny Desak Tim Investigasi Polisi Tembak Polisi Bekerja Objektif dan Profesional

Sekretaris Dewan Nasional (Sekwanas) Setara Institute Romo Benny Susetyo mendesak Polri bertindak profesional dalam kasus polisi tembak polisi.

Editor: Valentino Verry
Istimewa
Romo Benny mendesak Polri bekerja profesional dan transparan dalam mengungkap kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sekretaris Dewan Nasional (Sekwanas) Setara Institute Romo Benny Susetyo menyoroti kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Alumni Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologi Widya Sasana Malang ini percaya tim investigasi yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy akan bekerja objektif, profesional dan transparansi.

“Percayakan kepada tim untuk mengungkap kasus ini  agar terang benderang," kata Romo Benny saat dihubungi wartawan, Sabtu (16/7/2022).

Dia mengatakan, tim investigasi yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah orang-orang yang profesional dan ahli di bidangnya.

Apalagi tim ini melibatkan pihak eksternal yakni Kompolnas dan  Komnas HAM.

“Sebaiknya kita menunggu hasil tim investigasi tersebut yang sedang bekerja untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.

“Kita percayakan kepada institusi yang sudah dibentuk dengan independen," ungkapnya.

Baca juga: Tim Khusus Cek Satu Per Satu Isu Liar di Kasus Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir Yosua

Menurut Romo Benny, tim investigasi akan mempertaruhkan nama mereka untuk mengungkap dibalik kasus ini.

"Tidak mungkin tim investigasi ini bekerja secara sembunyi-sembunyi karena publik sekarang ini sudah cerdas dan pasti mengawasi mereka,” kata Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.

Romo Benny menilai hukum harus ditegakkan dan tak pandang bulu.

“Artinya siapapun yang terlibat harus diproses, dan ini akan dibuktikan tim investigasi," pungkasnya.  

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan yang melibatkan pihak internal dan eksternal. “Saya sudah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolri,” kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7) lalu.

Putri Candrawati Istri Kadiv Propam Irjen Polri Ferdy Sambo.
Putri Candrawati Istri Kadiv Propam Irjen Polri Ferdy Sambo. (wartakotalive.com)

Menurut Sigit, tim gabungan ini beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa usur lain yang dilibatkan, seperti provos dan pengamanan internal (paminal).

Sementara, dari unsur eksternal Polri, tim gabungan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.

Sementara itu, Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Gatot Eddy, merespons adanya usulan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.

Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri membentuk tim pencari fakta hingga menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo di tengah kasus penembakan antara Brigadir J dan Bharada E.

Mengenai perlu atau tidaknya penonaktifan Kadiv Propam ini, Gatot meminta semua pihak menunggu proses yang dilakukan Mabes Polri.

Rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan dipasang police line atau garis polisi.Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 21.35 WIB, garis polisi itu terpasang di samping rumah singgah.
Rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan dipasang police line atau garis polisi.Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 21.35 WIB, garis polisi itu terpasang di samping rumah singgah. (wartakotalive.com, Ramadhan L Q)

“Kita semua dalam proses, jadi saya minta teman-teman menunggu saja,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (16/7/2022).

Gatot mengatakan, saat ini penyidik Mabes Polri masih memeriksa keterangan sejumlah saksi.

“Yang dilakukan oleh penyidik untuk mengambil keterangan-keterangan saksi-saksi yang ada semuanya,” ucapnya.

Gatot menyebut, Polri akan bertindak secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam proses penyelidikan.

"Kita sudah melakukan langkah-langkah proses pendalaman melengkapi daripada olah TKP di tempat kejadian," jelas Gatot.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyambut baik usulan penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diberitakan Tribunnews.com, usulan penonaktifan Kadiv Propam mencuat karena dikhawatirkan dapat menimbulkan conflict of interest atau konflik kepentingan hingga mempengaruhi proses olah TKP maupun proses rekonstruksi.

“Ya itu juga alasan yang masuk akal yang saya baca di media dan banyak pesan-pesan yang disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo,” ucapnya.

Terkait usulan penonaktifan itu, kata Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga telah mendengarnya.

“Sehingga, saya mempersilahkan untuk dipertimbangkan sendiri demi kelancaran pemeriksaan,” tuturnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai usulan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo tidak relevan.

"Usulan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo tidak ada relevansinya menurut saya," kata Sufmi Dasco, Selasa (12/7/2022).

Sufmi Dasco mengatakan, pembentukan tim selain dari Propam Polri untuk mengusut kasus ini bukanlah masalah.

"Bila Kapolri akan membentuk tim lain selain Div Propam untuk mengusut kasus ini silakan saja karena itu kewenangan Kapolri," tegasnya.

Diketahui, peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Dalam insiden baku tembak, Brigadir J meninggal karena tertembak oleh rekan sesama anggota Polri, Bharada E.

Diduga, peristiwa dipicu karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri.

Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri, Ny. Putri Ferdy Sambo (twitter).
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri, Ny. Putri Ferdy Sambo (twitter). (Istimewa)

Penyelidik Kematian Brigadir J

Tim Inafis, laboratorim forensik (labfor) hingga kedokteran forensik Polri masih bekerja menyelidiki kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J diketahui meninggal karena tertembak oleh rekannya sesama polisi, Bharada E, di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

"Inafis bekerja, kemudian labfor tetap bekerja, kemudian dari kedokteran forensik tetap bekerja. Semua tetap bekerja. Termasuk yang proses penyelidikan Bareskrim tetap bekerja," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Dedi mengatakan, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga tengah bekerja.

"Pak ketua tim yang akan informasikan kalau sudah updatenya tentunya akan kita sampaikan kepada media. Biar tidak ada spekulasi spekulasi yang terjadi di lapangan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedi menyebut, tim akan menyampaikan fakta dan data secara ilmiah.

Sebaliknya, semua pihak diminta bersabar untuk menunggu hasil penyelidikan tim khusus.

"Tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta, data-data yang bisa dibuktikan secara scientific. Minta mungkin bersabar dulu teman-teman biar tim bekerja," jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved