Senin, 13 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Kasus Polisi Tembak Polisi, Irjen Ferdy Sambo Didesak Dinonaktifkan

IPW mendesak Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan buntut kasus polisi tembak polisi.

Istimewa
Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri, Ny. Putri Ferdy Sambo (twitter) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Buntut kasus polisi tembak polisi, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo didesak dinonaktifkan.

Desakan itu dilontarkan Indonesia Police Watch (IPW) melalui ketuanya, Sugeng Teguh Santoso.

"Permintaan IPW sejak awal adalah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo," tegas Sugeng kepada awak media, Jumat (15/7/2022).

Dirinya mengatakan, ada beberapa alasan yang menjadi dasar IPW mendesak Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.

Pertama, IPW menilai kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J rentan konflik kepentingan saat dilakukan pengusutan.

Alasan kedua yang diusung IPW adalah agar kasus ini tidak menjadi beban institusi Polri.

Pasalnya kasus ini melibatkan oknum anggota polisi lainnya yang diduga melanggar hukum.

Sehingga dikuatirkan akan ada hal-hal yang mengganggu jalannya pemeriksaan dan penindakan.

"Agar tidak terjadi konflik interest dalam penanganan kasus. Kalau Sambo tidak dinonaktifkan maka mereka akan minta perlakuan sama," lanjut Sugeng Teguh.

Alasan terakhir yang dikemukakan IPW terkait penonaktifan Irjen Ferdy Sambo yakni terkait jabatannya.

IPW menilai Ferdy Sambo yang seorang perwira tinggi polisi seharusnya turut menjaga dan mengawasi anah buah.

Sehingga kasus baku tembak antara Bhadara E yang menewaskan Brigadir J dianggap IPW membuat Ferdy Sambo terkesan tidak bisa mengawasi anak buahnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Mohon Jokowi Kerahkan Personel TNI Jaga Ortu Brigadir J, Karena Rumah Dikepung Polisi

"Setidaknya ada aturan disiplin Polri yang berpotensi dilanggar Sambo, yaitu sebagai pimpinan bahkan PJU Polri," tutur Sugeng Teguh.

"Sambo pada kasus ini menunjukkan tidak mampu membina dan mengawasi bawahannya, sehingga timbul kasus yang menggemparkan ini," pungkasnya.

Keluarga Brigadir J Merasa Terintimidasi

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved