Anies Tunjuk Petinggi Alfamart jadi Dirut Perumda Pasar Jaya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk salah satu petinggi perusahaan retail Alfamart Tri Prasetyo sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Jaya.

Istimewa
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya yang baru, Tri Prasetyo (kiri). Sebelumnya Tri merupakan salah satu petinggi di retail Alfamart. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Tri Prasetyo sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Jaya. Adapun Tri merupakan salah satu petinggi di perusahaan retail, Alfamart.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Budi Purnama mengatakan, jabatan Tri sekarang menggantikan posisi Arief Nasrudin yang juga dipindah ke Perumda PAM Jaya.

Penggantian Direktur Utama Perumda Pasar Jaya ini merupakan bagian dari upaya dan strategi yang dilakukan pemilik modal, yakni Pemprov DKI Jakarta.

Tentunya langkah ini dilakuka sebagai bentuk penyegaran dalam jajaran pengurus Perumda Pasar Jaya. Sekaligus menempatkan pengurus yang ada integritas, dedikasi, kompetensi yang handal, profesional serta berpengalaman.

Diharapkan jajaran kepengurusan Perumda Pasar Jaya dapat berperan maksimal baik dalam memberikan pelayanan umum, sekaligus pengembangan bisnis Perumda Pasar Jaya.

Baca juga: Akui Jadi Pendukung Anies, Hercules Tepis Stigma Kehadirannya di Perumda Pasar Jaya untuk Cari Uang

“Bapak Tri Prasetyo selaku Direktur Utama Perumda Pasar Jaya yang baru memenuhi kriteria-kriteria tersebut, serta memiliki pengalaman pekerjaan dalam merencanakan, mengkoordinasikan, serta mengelola operasional perusahaan,” kata Budi berdasarkan keterangannya pada Sabtu (16/7/2022). 

Budi berharap, Tri mampu bekerja sama dengan semua stakehorlder untuk menyelesaikan tantangan Perumda Pasar Jaya ke depan, baik dalam bidang pengelolaan pasar, pembangunan dan/atau revitalisasi bangunan pasar, serta dalam bidang perkulakan dan retail.

Hal ini berkaca pada pengalaman Tri Prasetyo di bidang usaha retail di PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk sebagai Distribution Center Manager, Deputy Branch Manager, Branch Manager.

Bahkan jabatan terakhir menduduki posisi sebagai Operational General Manager yang memimpin serta mengkoordinasikan 13 Senior Manager, 215 Manager dan 35.484 karyawan dalam mengoperasionalkan 4.492 toko yang tersebar di sebagian wilayah Jabodetabek dan Indonesia bagian Timur.

“Pengalaman Bapak Tri Prasetyo pada bidang retail diharapkan akan mengembangkan bisnis Perumda Pasar Jaya pada bidang perkulakan dan retail, serta memberikan dukungan dalam program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan,” ujarnya. 

Baca juga: Pedagang Pasar Senen Demo PD Pasar Jaya Keluhkan Retribusi

Budi mengatakan, penggantian Dirut ini sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gubernur sebagai Kepala Daerah yang mewakili pemerintah daerah dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (KPM) terhadap PAM Jaya mempunyai kewenangan dalam memutuskan pengangkatan dan pemberhentian Direksi.

Kata Budi, hal ini telah diatur oleh tiga payung hukum. Pertama Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Kedua, Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2018 tentang Perumda Pasar Jaya, dan ketiga Peraturan Gubernur Nomor 5 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Untuk diketahui, Perumda Pasar Jaya merupakan BUMD yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang melaksanakan pelayanan umum dalam bidang pengelolaan area pasar (153 pasar) serta pembinaan pedagang pasar.

Baca juga: Mantan Preman Pasar Tanah Abang Hercules dan Tokoh Bamus Betawi jadi Tenaga Ahli Pasar Jaya

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved