Hajatan Anak DPRD
Anak DPRD Menikah, Wagub DKI Jakarta Ariza Tegaskan Kawasan Setu Babakan Tetap Dibuka Sabtu Besok
Beredar informasi simpang siur yang menyatakan cagar budaya Setu Babakan tutup pada Sabtu (16/7/2022).
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Beredar informasi simpang siur yang menyatakan cagar budaya Setu Babakan tutup pada Sabtu (16/7/2022).
Kabar tersebut mencuat usai rencana anggota DPRD DKI Jakarta, Purwanto, yang bakal mengadakan resepsi pernikahan putrinya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa Setu Babakan tidak tutup pada Sabtu (16/7/2022).
"Itu berita hoax. Sudah kami cek. Pak Purwanto sendiri sudah menyampaikan berkali-kali tidak ada penutupan jalan," kata Ariza di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Purwanto Bantah Tutup Jalan Buat Hajatan Anak di Setu Babakan
Baca juga: Ada Resepsi Pernikahan Anak Anggota DPRD DKI, Kampung MH Thamrin di Setu Babakan Tutup Sehari
Baca juga: Dukung Resepsi Pernikahan di Setu Babakan, YKSB: Bagus untuk Branding Budaya Betawi
Politisi Partai Gerindra itu berujar bahwa tidak ada penutupan jalan di kampung wisata yang berada di Jalan Srengseng Bawah, Jakarta Selatan itu.
Bahkan, Ariza tidak bisa membayangkan bagaimana mobilitas pengunjung jika akses Setu Babakan ditutup.
Pasalnya, jalan menuju ke kampung wisata tersebut tidak terlalu besar.
"Kalau ditutup, bagaimana kita masuknya. Jalan cuma satu-satunya. Kawasan itu untuk kita semua," ujar Ariza.
BERITA VIDEO: Terdengar Ledakan Sebelum Angkot KWK 02 Hangus Dilahap Si Jago Merah
Ariza menuturkan bahwa pengunjung bisa masuk ke Setu Babakan meskipun ada hajatan Purwanto.
Sebab, kawasan tersebut sangat luas dan masih banyak spot wisata yang bisa dieksplorasi.
"Jadi sekalipun ada acara pernikahan, tidak berarti orang orang bisa datang, itu kan luas sekali, pernikahan paling berapa orang yang di undang," tutur Ariza.
Diberitakan sebelumnya, beredar surat berisi imbauan agar warga tidak melintas di ruas jalan Setu Babakan (Zona A), Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Hal tersebut sehubungan adanya resepsi pernikahan anak anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Purwanto.
Adapun yang mengeluarkan surat itu yakni Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (12/7/2022).
Surat ditujukan kepada para LMK RW 001 hingga RW 019, para Ketua RW 001 hingga RW 019 dan para Ketua RT di Kelurahan Srengseng Sawah.