Jadi Kurir 9,5 kilogram Sabu, Emak-emak Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap

Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang emak emak karena menjadi kurir sabu sebanyak 9,5 kilogram dari pengedar narkoba jaringan Malaysia.

Warta Kota/Alfian Firmansyah
Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua ibu rumah tangga karena menjadi kurir 9,5 kilogram sabu 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat amankan dua orang emak emak karena menjadi kurir sabu sebanyak 9,5 kilogram dari pengedar narkoba jaringan Malaysia.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengungkapkan, paket sabu tersebut dikirim dari Pekanbaru, Riau, yang akan diedarkan di Jakarta.

"Berdasarkan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya, didapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dari jaringan Malaysia yang dikirim dari Pekanbaru ke Jakarta," tutur Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022). 

Penangkapan dilakukan di salah satu  hotel di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tanggal 6 Juli 2022 pukul 18.20 WIB. 

Pasma menyebutkan, harga 9,5 kilogram sabu tersebut di pasar gelap bisa mencapai Rp 10 miliar.

Baca juga: Kombes Pasma Royce Beri Penghargaan 80 Anggota yang Berprestasi di HUT Bhayangkara ke-76

Pasma menyebutkan, sabu tersebut terbagi dalam sembilan paket narkoba yang dibungkus menyerupai kado. Paket-paket itu disimpan di dalam sebuah tas dan dua buah koper.

"Ada sembilan paket narkotika jenis sabu seberat 9.544 gram, kurang lebih beratnya 9,5 kilogram. Dibungkus di sebuah tas ransel warna hitam dan dua koper kuning serta hijau," ujar Pasma.

Selain itu, paket dibawa oleh dua orang kurir ibu rumah tangga yang diperintah oleh seorang pesuruh, dan ketiganya sudah dibawa ke Mapolres Jakarta Barat.

Akhirnya, ketiga kurir disangkakan Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Alfian Firmansyah (M32) 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved