Tersetrum
Tragis, Bocah 10 Tahun Meninggal Tersetrum Listrik di TPU
Karena peristiwa ini kata Surya, pihaknya melakukan olah TKP di lokasi kejadian dengan memasang garis polisi.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Seorang bocah pria berusia 10 tahun berinisial S meninggal dunia secara tragus karena tersetrum atau tersengat aliran listrik dari tiang lampu penerangan jalan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Blender, Tanahsareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/7/2022).
Kapolsek Tanahsareal, AKP Surya mengatakan dari keterangan saksi, korban sedang bermain bola di halaman parkir TPU.
"Kemudian setelah bermain bola, ia memegang tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ternyata memiliki tegangan setrum, sehingga korban langsung meninggal dunia di tempat," kata Surya di lokasi kejadian, Rabu.
Baca juga: Polisi Tunggu Keterangan Keluarga Korban Tewas Tersetrum di Pulogadung Terkait Renovasi Rumah
Karena peristiwa ini kata Surya, pihaknya melakukan olah TKP di lokasi kejadian dengan memasang garis polisi.
"Kemudian, mengambil langkah berkoordinasi dengan pihak terkait agar nantinya kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.
Salah satu rekan korban mengatakan peristiwa itu berawal saat mereka sedang main bola.
Namun terhenti karena hujan turun dengan cukup deras.
"Terus bubar kan semua. Saya sama yang lain lewat sana, nah dia (S) lewat tengah sini. Saya sudah bilang lewat sana, mungkin karena hujan jadi dia gak dengar. Dia lalu pegang tiang itu dan kesetrum," kata saksi.
Baca juga: Nekad Mencuri Kabel, Seorang Pria Tewas Tersetrum di Cikokol Kota Tangerang
Sementara itu untuk saat ini korban sudah dibawa ke rumah duka di Tanahsereal, Kota Bogor.
Selanjutnya korban akan dimakamkan di Klapanunggal, Sukabumi. (M33)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Lokasi-kejadian-meninggalnya-bocah-berusia-10-tahun-akibat-tersengat-listrik.jpg)