Laporannya Tidak Ditanggapi KPK, Nizar Dahlan Ajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan

Adalah Nizar Dahlan, kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP),  yang menggugat tidak dilanjutinya laporan dia di KPK.

Editor: Ahmad Sabran
HO
Pendaftaran gugatan Praperadilan terhadap KPK ke PN Jakarta Selatan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Laporan pemohon oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digugat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Adalah Nizar Dahlan, kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP),  yang menggugat tidak dilanjutinya laporan dia di KPK.

Menurutnya, laporan yang ia sampaikan dua tahun lalu terkait dugaan kasus gratifikasi Menteri Bappenas atau Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa tidak ditindak lanjuti KPK.

Nizar mengaku melakukan hal ini karena dirinya tidak ingin PPP hancur.

Ia merasa terpanggil untuk menyelamatkan partai dari pimpinan yang dianggap sudah tidak manusiawi.

Baca juga: Politisi Partai Gerindra Pertanyakan Putusan Hakim PTUN Soal Pembatalan Kenaikan UMP 2022

Baca juga: Go Yoon Jung Dianggap Memiliki Wajah Proporsional, Apakah Hasil Operasi Plastik?

Baca juga: Terinspirasi dari Film, Empire Fit Club Gelar Latihan Olahraga Ala Thor dalam Satu Bulan

“Saya dan teman-teman senior partai lainnya, merasa terpanggil dan tidak bisa tinggal diam. Kami juga tahu sekarang PPP merosot jauh, disamping apa yang dilakukan pimpinan juga tidak sangat manusiawi,” ungkapnya.

Eks anggota DPR RI ini berharap, dengan dilakukannya praperadilan, dugaan gratifikasi Suharso Monoarfa bisa segera ditindaklanjuti.

“Harapan saya supaya kasus gratifikasi ini bisa cepat diusut dan tidak didiamkan. Sebab, ini laporannya sudah ada bukti dan bukan abal-abal,” katanya.

Adapun permohonan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Nizar Dahlan, yaitu Rezekinta Sofrizal, Dhuma Melinda Harahap, dan Muhammad Noor Shahib tercatat di nomor register 60/Pid.Pra/2022/PN.Jkt-sel.

 
Untuk diketahui, Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK, terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi pada tahun 2020 lalu.

Terdapat juga beberapa rentetan aksi, yang mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti dugaan gratifikasi Suharso Monoarfa.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kader Senior PPP Ajukan Praperadilan Dugaan Gratifikasi Sang Ketua Umum

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved