Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Sudah Seminggu, Dishub DKI Jakarta Ungkap Hasil Evaluasinya

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengeluarkan hasil evaluasi rekayasa dan manajemen lalu lintas di Bundaran HI yang sudah berjalan selama satu minggu.

Warta Kota/ Alfian Firmansyah
Kepadatan kendaraan di Bundaran HI akibat uji coba rekayasa lalin berupa pelarangan putar balik di Bundaran HI, Senin (4/7/2022) 

"Artinya kecepatan di sana meningkatkan, juga alternatif masyarakat melakukan mobilitas semakin tinggi juga," ujar Syafrin.

Saat ditanya perihal trend masyarakat membeli mobil baru karena peningkatan volume, Syafrin membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Mulai 4-10 Juli Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sekitar Bundaran HI, Simak Rekayasanya

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dishub DKI Jakarta dari Ditlantas Polda, selama dua tahun terakhir terdapat penambahan jumlah kendaraan yang siginifikan.

Untuk roda dua kurang lebih 640.000 unit. Sementara untuk roda empat, sekira 64.000 unit.

"Itu saya belum tahu dampaknya seperti apa. Tetapi prinsipnya karena ada jumlah penambahan kendaraan,aka kita tentu harus meningkatkan upaya mewujudkan rekayasa lalin di Jakarta," ujar Syafrin saat ditanya keterkaitan dengan nol persen pajak pembelian mobil.

Upaya tersebut untuk membantu efisiensi mobilitas masyarakat yang menggunakan kendaraan, baik itu pribadi maupun umum.

Baca juga: VIRAL, Seorang Ibu Minta Ganja Medis Untuk Anaknya yang Sakit Saat CFD di Bundaran HI

Syafrin kembali menginformasikan, seminggu ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi kembali sambil melihat simpul-simpul di Bundaran HI.

"Artinya dari MH Thamrin, kemudian Jalan Jenderal Sudirman, juga termasuk simpang di kawasan Imam Bonjol. Bahkan di kawasan Kebon Kacang dan Mas Mansyur," ujar Sayfrin.

Syafrin menjelaskan, sementara ini pihaknya melakukan evaluasi secara kawasan. Ia berharap, dalam minggu ini dapat diumumkan apakah regulasinya akan dipermanenkan atau tidak.

Di akhir, Syafrin menegaskan, pihaknya tetap pada skenario ganjil genap di 25 ruas jalan. (m36)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved