pelecehan seksual

Julianto Eka Putra Ditahan, Ini 4 Aksi Perjuangan Korban Kekerasan Seksual SPI

Selama satu tahun berjuang, akhirnya siswa korban pencabulan bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) temui secercah keadilan

Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
Tribun
terdakwa kasus pelecehan seksual Julianto Eka Putra ditahan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Setelah satu tahun berjalan, akhirnya kasus pencabulan yang melibatkan Julianto Eka Putra menemui secercah keadilan.

Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra itu akhirnya dijebloskan ke penjara.

Julianto Eka Putra itu dijemput paksa tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Batu dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin (11/7/2022).

Dikutip dari Kompas.com Julianto Eka Putra dijemput paksa di kawasan Citraland, perumahan elit di wilayah Surabaya bagian barat.

Usai penangkapan, Julianto Eka Putra langsung ditahan di Lapas Lowokwaru Malang.

Diketahui kasus Julianto Eka Putra menyorot perhatian publik. Motivator sekaligus pebisnis itu buat geger usai dilaporkan beramai-ramai oleh siswanya pada tahun 2021.

Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka ataupun terdakwa, Julianto Eka Putra tidak juga ditahan oleh pihak berwajib.

Sejumlah upaya korban pelecehan seksual sudah dilakukan untuk bisa menjebloskan Julianto Eka Putra ke penjara.

Berikut Wartakotalive.com rangkum lima perjuangan korban pelecehan seksual Julianto Eka Putra sejak tahun 2021.

1. Bungkam Sejak 2009

Para siswa SPI ternyata sudah memendam aksi pelecehan seksual sejak tahun 2009.

Pendamping para korban Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mengatakan diduga aksi kekerasan seksual dan verbal itu dilakukan Julianto Eka Putra sejak sekolah tersebut berdiri.

"Mereka dibungkus untuk sekolah, tapi ternyata mereka dipekerjakan melebihi jam kerja dan menghasilkan uang yang banyak, tapi mereka tidak dapat imbalan yang layak,” kata Arist di Mapolda Jatim, Sabtu (29/5/2021), dilansir TribunJatim.com.

Namun, beberapa korban baru berani melapor di tahun 2021.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved