Brigadir Nopryansah Sempat Serang Bharada E Lebih Dulu Sebelum Tewas Tertembak
Aksi penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir Nopryansah hingga tewas ternyata diawali dengan penyerangan terlebih dulu oleh korban.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, MAMPANG - Anggota Brimob yang berjaga di rumah dinas pejabat Polri di kawasan Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan ditembak hingga tewas pada Jumat (8/7/2022).
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan adanya aksi penembakan anggota Polri satuan Brimob bernama Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat asal Jambi.
"Ya benar kejadiannya sekira pukul 17.00 WIB, Brigadir Y tewas dengan luka tembakan," katanya Senin (11/7/2022).
Menurutnya, aksi penembakan itu berawal ketika Brigadir Nopryansah masuk ke rumah dinas pejabat Polri tersebut.
Kemudian, ada anggota berpangkat Bharada E menegur Nopryansah dan justru dibalas dengan ajungan senjata api.
Baca juga: Tempat Kejadian Penembakan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Belum Diketahui, Polisi Periksa 3 Saksi
Ketika proyektil itu dilesatkan oleh Nopryansah, Bharada E menghindar dan membalas tembakan ke arah korban.
"Saat ini kasus sedang didalami dan ditelusuri lebih jauh oleh Propam Mabes (Polri) dan Polres Metro Jaksel," tegas jenderal bintang satu.
Bharada E kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mabes Polro dan Brigadir Nopryansah sudah dibawa ke rumah duka di Jambi.
"Tentu langkah-langkahnyaa akan ditelusuri dan mendalami sebab-sebab, motif modus yang dilakukan Brigadir Y masuk ke rumah," kata Ahmad.
Menurutnya, Bharada E terpaksa membalas tembakan karena lakukan pembelaan dari serangan Brigadir Y.
Baca juga: Pelaku Penembakan KRL Commuter Line Diduga Gunakan Senapan Angin, Ada Proyektil di Gerbong Kereta
Kini Polres Metro Jakarta Selatan sedang menyelidiki kasus tersebut guna memastikan penyebab tembakan di sana.
"Brigadir Y meninggal dunia itu benar, tentu dalam hal ini proses akan kita jalani sesuai prosedur dan siapa yang bersalah akan kita tindak tegas," ungkap Ahmad.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menambahkan, pihaknya sedang menangani perkara tersebut.
"Karena kan ini ada di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan," tutur Budhi.(m26)