Berita Regional
Gubernur Murad Ismail Tantang Duel Warganya yang Tagih Janji Kampanye, Salampessy Beri Penjelasan
Ketika kampanye, Murad berjanji kepada masyarakat Batbual untuk membangun jalan jika terpilih jadi gubernur kelak.
WARTAKOTALIVE.COM--- Video Gubernur Maluku Murad Ismail menantang duel mahasiswa yang mendemonya kini viral di media sosial.
Melansir dari Tribunnews.com, rekaman video Gubernur Maluku Murad Ismail itu tersebar luas di sejumlah platform, seperti Twitter dan TikTok.
Tampak dalam video, mulanya Murad Ismail menghadiri sebuah acara bersama beberapa pejabat daerah lainnya.
Kedatangan Murad di Kabupaten Buru ternyata diwarnai aksi demo dari mahasiswa dan warga.
Mereka menagih janji kampanye Murad saat Pilkada 2018.
Ketika kampanye, Murad berjanji kepada masyarakat Batbual untuk membangun jalan jika terpilih jadi gubernur kelak.
Namun sampai Murad duduk di kursi gubernur, ia belum menepati janjinya hingga membuat mahasiswa melakukan demo.
Hingga terjadilah aksi Murad tantang mahasiswa untuk berduel.
Murad langsung memberikan responsnya saat memberikan sambutan.
Ia berjanji akan menuntaskan pembangunan jalan sepanjang 32 kilometer dari Kecamatan Kaiyeli menuju Batabual.
Penjabat (Pj) Bupati Buru, Djalaludin Salampessy memastikan Gubernur Maluku Murad Ismail tidak benar-benar menantang pendemo berkelahi.
Dijelaskan, ucapan Murad Ismail di Pelabuhan Merah Putih Namlea, Sabtu, (09/07/2022) itu hanya sekedar sapaan akrab orang Maluku.
Dia pun mengingatkan warga tidak salah menafsirkan.
"Jadi memang tadi ada insiden, bukan penafsiran ajak berkelahi. Itu cara sapaan saja sebagai orang Maluku. Saya tidak setuju kalau sesuatu yang kemudian diterjemahkan buruk," kata Salampessy dikutip dari Kominfo Maluku, Minggu (10/7/2022).
Lanjutnya, masyarakat seharusnya menilai positif kunjungan Gubernur ke Pulau Buru.
Apalagi ada sejumlah proyek infrastruktur yang diresmikan.
"Jadi memang kita mesti meresponi dari aspek kemajuan. Saya lihat justru teman-teman responi negatif. Apalagi, beliau kunjungan sampai di Waegeren. Mesti kemajuan dan perubahan pembangunan mesti responi positif," katanya.
Menurut Salampessy, kedatangan Murad bahkan harus di apresiasi karena jarang Gubernur menyempatkan waktu Salat Ied bersama warga di kabupaten.
"Saya kira ini jarang dilakukan pemimpin terdahulu. Beliau sangat rindu sholat Id bersama masyarakat," pungkasnya.
Diketahui, Gubernur Maluku sempat mengeluarkan kalimat tantangan berkelahi sebagai respon aksi unjukrasa sekelompok warga saat kegiatan peresmian sejumlah proyek infrastruktur di Pelabuhan Merah Putih Namlea.
Usai insiden itu, Ajudan Gubernur Maluku sempat memaksa salah seorang wartawan untuk menghapus video yang merekam pernyataan Murad tantang berkelahi pendemo
IJTI mengecam ajudan gubernur
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Maluku mengecam penghapusan video liputan dan intimidasi koresponden Molucca TV, Sofyan Muhammadia oleh ajudan Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Penghapusan video liputan itu terjadi saat kunjungan Gubernur Maluku di Pelabuhan Merah Putih, Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Sabtu (9/7/2022).
Berikut Kronologi penghapusan video dan Intimidasi oleh ajudan Gubernur Maluku;
Awalnya, sekitar pukul 13.40 WIT Gubenur Maluku Murad Ismail bersama Ketua PKK Maluku Widya Murad Ismail dan rombongan tiba di Pelabuhan Merah Putih, Namlea, Kabupaten Buru.
Di saat bersamaan, puluhan mahasiswa asal Kecamatan Batabual mendemo Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Demonstrasi tersebut, tidak diterima oleh Gubernur Maluku.
Murad langsung mengeluarkan kata-kata kasar dengan mengundang mahasiswa ‘baku pukul’ dan memarahi para mahasiswa.
Melihat kondisi demikian, Sofyan Muhammadia, koresponden Molucca TV yang saat itu berada di lokasi langsung mengabadikan video untuk materi liputan melalui handphone (HP) miliknya.
Namun, dia dihalangi ajudan Gubenur Maluku yang disebut-sebut bernama I Ketut Ardana.
Tak hanya itu, sang ajudan juga meminta menghapus video tersebut. Padahal Sofyan Muhammadia, telah memperkenalkan diri sebagai jurnalis Molucca TV, yang bertugas di Kabupaten Buru namun tidak dihiraukan.
Setelah HP diambil, ajudan lebih dahulu mengirim video liputan kepadanya melalui WatsApp. Setelah itu, video dihapus olehnya.
Meski begitu, ajudan kembali mengirim video tersebut kepada Sofyan Muhammdia melalui WatsApp.
Atas kejadian itu, IJTI Pengurus Daerah Maluku mengeluarkan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam sikap arogan I Ketut Wardana, ajudan Gubernur Maluku Murad Ismail yang menghapus video hasil liputan jurnalis Molucca TV, Sofyan Muhammadia.
2. Tindakan I Ketut Wardana, ajudan Gubernur Maluku Murad Ismail yang menghapus video dan mengintimidasi jurnalis Molucca TV, Sofyan Muhammadia bertentangan dengan Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers.
3. Bahwa jurnalis saat menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor: 40 tahun 1999 Tentang Kebebasan Pers. Sebagai ajudan, seharusnya I Ketut Wardana banyak belajar agar mengetahui kerja-kerja jurnalis.
4. Perbuatan I Ketut Wardana melanggar Pasal 18 ayat 1 bahwa Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Soal Gubernur Tantang Pendemo Berkelahi, Salampessy Sebut Itu Sapaan Akrab Orang Maluku