Mangkir dari Pemanggilan Penyidik, Nindy Ayunda Tidak Berada di Jakarta?

Nindy Ayunda tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait kasus dugaan penyekapan mantan karyawannya.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Penyanyi Nindy Ayunda saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (22/10/2021). Nindy Ayunda tetap menjaga hubungan baik dengan Askara Parasady Harsono meski sudah bercerai sejak 6 Juli 2021. 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO

WARTA KOTA, JAKARTA - Nindy Ayunda tidak menghadiri pemanggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, untuk diperiksa terkait kasus dugaan penyekapan kepada mantan karyawan.

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Dwi Yoss membantah kalau kliennya mangkir. Sebab, kedatangannya pun untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya.

"Beliau (Nindy Ayunda) tidak mangkir. Memang berhalangan hadir aja untuk pemeriksaan hari ini," kata Dwi Yoss di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore.

Dwi Yoss menambahkan tak bisa memenuhi panggilan penyidik bukan karena Nindy tengah berada di luar kota untuk kerja atau liburan.

Baca juga: Kasus Dugaan Penyekapan yang Dilakukan Nindy Ayunda Sampai Kejaksaan, Siap Sidang di Pengadilan?

"Masih di Jakarta dja gak kemana mana. Karena besok kan Idul Adha, lagi kumpul sama keluarga," ucapnya.

Dwi Yoss mengatakan kalau Nindy meminta penjadwalan ulang pemeriksaan setelah perayaan Idul Adha.

"Memang alangkah eloknya pemeriksaan klien kami setelah idul adha lebih bijak lah, kita harus menghormati hari raya ini ya," jelasnya.

Dwi Yoss memastikan kalau Nindy Ayunda tidak akan melawan atas proses hukum yang dihadapi dalam laporan dugaan penyekapan terhadap mantan karyawannya sendiri.

Baca juga: Nikita Mirzani Dilaporkan Pacar Nindy Ayunda ke Polisi, Berawal Kiriman Karangan Bunga dari Askara?

"Beliau pasti akan hadir jalani pemeriksaan sebagai saksi dan akan kooperatif," ujar Dwi Yoss.

Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh seseorang bernama Rini Diana ke Polres Metro Jakarta Selatan, 15 Februari 2021 lalu terkait kasus dugaan penyekapan.

Rini Diana adalah istri dari Sulaiman, mantan supir Nindy Ayunda. Laporan Rini diterima petugas SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, dengan nomor perkara LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

Nindy Ayunda dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. (Arie Puji Waluyo/ARI). 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved