Vaksinasi Covid19
Jadi Syarat Naik Pesawat, Bandara Soekarno Buka Pos Sentra Vaksin Booster di 3 Terminal
Pemerintah bakal menerapkan kebijakan wajib menerima vaksinasi booster sebagai syarat terbang dari Bandara Soekarno-Hatta.
Editor:
Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Junianto Hamonangan
Ilustrasi - vaksin booster jadi syarat untuk bepergian dengan pesawat terbang, Bandara Soetta buka sentra vaksin
7. Penumpang dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan penumpang pesawat tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil kurun waktu maksimal 3x24 jam, serta wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berikut Syarat Naik Pesawat Terbaru dengan Maskapai Garuda Indonesia, Citilink dan Lion Air
Rekomendasi untuk Anda