Pencabulan
Polda Metro Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pencabulan 11 Santriwati di Ponpes di Depok
Polda Metro Jaya menetapkan 4 tersangka pencabulan 11 santriwati di Ponpes di Depok. Para tersangka adalah ustaz dan santri senior.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap 11 santriwati di bawah umur di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di Beji, Depok.
Para tersangka diduga telah menyetubuhi 11 santriwati yang merupakan anak di bawah umur, secara paksa dan bahkan beramai-ramai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, ke 4 tersangka itu adalah 3 ustaz di pondok pesantren tersebut dan 1 orang laki-laki yang merupakan santri senior.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya menurut Zulpan belum diinformasikan ditangkap dan ditahan.
"Sudah disampaikan tadi, kasus ini sudah naik dari lidik ke sidik dan empat orang jadi tersangka," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).
Menurut Zulpan penetapan tersangka setelah dilakukannya gelar perkara oleh tim penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi tak Mau Tergesa-gesa Tetapkan Tersangka pada Kasus Pencabulan di Ponpes Riyadhul Jannah Depok
Dalam gelar perkara juga menetapkan status proses hukum kasus pencabulan dari penyelidikan naik menjadi penyidikan.
Zulpan mengatakan satu orang pelaku diketahui berperan menyetubuhi santriwati yang merupakan anak di bawah umur, dua orang lainnya melakukan pencabulan, dan satu orang yang merupakan santri putra senior menyetubuhi dan juga mencabuli santriwati itu.
"Jadi ya sudah dinaikan ke penyidikan ya, kemudian statusnya sudah naik sidik, dan jadi tersangka," ujar Zulpan.
Baca juga: Sudah Setahun, Belasan Santriwati Remaja di Ponpes di Depok Dicabuli 4 Ustaz dan Kakak Kelas
Sebelumnya Polres Metro Depok mendatangi Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di Jalan Dedet, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat, Kamis (30/6/2022) pagi.
Dari pantauan lokasi, aparat kepolisian sedang melakukan komunikasi dengan pemilik pondok pesantren.
Hal ini menyusul adanya kasus dugaan pencabulan 11 santriwati yang masih berusia 9 sampai 11 tahun.
Robin salah satu pengurus ponpes mengatakan, pihaknya belum bisa membuka komunikasi dengan awak media.
Baca juga: Polisi Datangi Ponpes Istana Yatim Riyadhul Jannah atas Dugaan Pencabulan Santriwati di Bawah Umur
Sebab, saat ini pemilik dan pengurus Ponpes Istana Yatim Riyadhul Jannah sedang berkomunikasi masalah pencabulan dengan aparat kepolisian.
"Saya juga enggak tahu kebenarannya seperti apa, saya juga kan tinggal di sini," ujarnya.
Menurutnya, jika pihaknya sudah berkomunikasi dengan aparat kepolisian, maka baru bisa memberikan keterangan.
Sehingga, Robin meminta kepada awak media untuk menunggu sampai pihak ponpes mau membuka suara terkait pencabulan anak di bawah umur.
Baca juga: BREAKING NEWS: Belasan Santriwati Remaja di Ponpes Beji Depok Dicabuli 4 Ustaz dan Kakak Kelas
"Nanti tunggu saja ya, masih komunikasi masalah itu," ucap pria berkaos abu-abu.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kepada tiga korban pencabulan santriwati Pondok Pesantren Depok, Jawa Barat, Rabu (29/6/2022).
Kuasa hukum para korban, Megawati mengatakan, ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan kepada masing-masing kliennya.
"Ditanya seputar kronologis kejadiannya kapan hari apa, tahun berapa, bulan apa," ujarnya.
Menurutnya penyidik Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum korban sedang mendatangi ke lokasi kejadian.
Namun, ia tidak mengetahui tujuan dari penyidik berangkat ke Pondok Pesantren yang ada di wilayah Beji Timur, Depok.
Baca juga: Akhirnya, Predator Seksual Herry Wirawan Divonis Mati, Ini Kronologis Hukum Pemerkosa 13 Santriwati
"Tapi ternyata ada yang bocorin, ada yang lapor ke Ponpes kalau kita melapor ke Polda. Kami kasih tahu juga ke penyidik, mungkin itu yang membuat penyidik langsung bergerak," tegasnya.
Sementara itu, Polsek Beji telah selesai berkomunikasi dengan pihak Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah di Jalan Dedet RT 04/12, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat.
Kapolsek Beji Kompol Cahyo terlihat keluar dari Pondok Pesantren tersebut sekitar pukul 10.00 WIB didampingi anggotanya.
Namun, saat ditanya oleh awak media, ia enggan memberikan penjelasan terkait dengan kedatangannya ke Ponpes tempat pebcabulan tersebut.
Baca juga: Herry Wirawan Selain Rudapaksa Santriwati, Juga Sering Manipulasi Korban Dibawah Umur
"Bukan kita yang tangani, Polda yang tangani," katanya sembari berjalan.
"Nanti kesalahan lagi (kalau komentar)," sambungnya meninggalkan lokasi.
Dari pantauan lokasi, kondisi di sekitar lokasi sepi dari aktivitas belajar mengajar ilmu agama dari santri ataupun santriwati.
Sebab, saat ini para pelajar sedang diliburkan selama dua Minggu dan justru hal ini membuat para santtiwati berbicara kasus pencabulan.