Berita Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Arahan Wapres untuk Percepatan Mal Pelayanan Publik
Izzadin optimistis, dengan adanya MPP di setiap daerah, jangkauan kepesertaan BPJAMSOSTEK akan semakin luas
Editor:
Feryanto Hadi
Ist
Sebanyak 17 instansi termasuk BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sepakat untuk menandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP. Penandatanganan dilakukan di depan Wakil Presiden Maruf Amin
Terpisah, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba, M Izaddin mendukung upaya percepatan terwujudnya MPP di seluruh negeri.
Hal tersebut, menurutnya, sejalan dengan komitmen BPJAMSOSTEK dalam rangka memberikan pelayanan terbaik secara menyeluruh dan merata kepada seluruh masyarakat pekerja di Indonesia.
Baca juga: Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 2,2 Miliar
Izzadin juga optimistis, dengan adanya MPP di setiap daerah, jangkauan kepesertaan BPJAMSOSTEK akan semakin luas.
"Dengan adanya MPP di setiap wilayah, maka jangkauan informasi tentang perlindungan sosial tenaga kerja akan semakin luas juga. Di sana masyarakat bisa mendapatkan edukasi, mendaftar maupun mengajukan klaim," tandasnya.
Rekomendasi untuk Anda