Helipad di Pulau Panjang

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi Bingung Ada Helipad Swasta di Lahan Pemprov DKI di Pulau Panjang

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi heran dengan keberadaan helipad milik swasta yang ada di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi heran dengan keberadaan helipad atau landasan helikopter milik swasta yang ada di Pulau Panjang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEPULAUAN SERIBU - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi heran dengan keberadaan helipad atau landasan helikopter milik swasta yang ada di Pulau Panjang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Pasalnya, pulau seluas 134.290 meter persegi itu milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kedatangan saya ke Pulau Panjang dalam rangka sidak. Tadi, saya menemukan helipad yang dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Ini kan aset DKI, kenapa ada helipad di situ," kata Prasetyo kepada wartawan pada Kamis (30/6/2022) siang.

Politisi PDI Perjuangan itu menduga, keberadaan helipad tersebut ilegal.

Baca juga: Prasetyo Edi Marsudi Hargai Mohamad Taufik yang Bakal Hijrah ke Nasdem demi Karier Anies Baswedan

Baca juga: Saat Memimpin Rapur Hari Ini, Prasetyo Edi Marsudi Ledek Mohamad Taufik yang Bakal Loncat ke Nasdem

Baca juga: Prasetyo Edi Marsudi Tanggapi Manajemen Ancol Gratiskan Semua Wahana bagi Pembeli Tiket Formula E

Prasetyo datang ke sana untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat Kepulauan Seribu.

“Kalau kami tidak datang ke sini, kami tidak akan tahu di sini ada helipad. Kok ada helipad, tetapi nggak lapor ke kami. Ini namanya helipad ilegal. Helipad siluman,” ujar Prasetyo.

“Lahan ini digunakan oleh swasta. Seharusnya kalau helipad itu resmi, setiap kali mendarat kan memberi pemasukan (retribusi) kepada Pemprov DKI. Tetapi, selama ini tidak,” terang Prasetyo.

BERITA VIDEO: Viral! Pedagang di Bekasi Ini Gigit Jari, 1 Ekor Hewan Kurban Dicuri Maling

Lalu, dia akan memertanyakan soal transparansi keberadaan helipad ini kepada Bupati Adminsitrasi Kepulauan Seribu Junaedi.

Klarifikasi diperlukan agar, keberadaan helipad di sana bisa dipertanggung jawabkan dengan baik.

“Ini aset DKI. Pemanfaatannya dilakukan secara gelap. Padahal, seharusnya bisa memberikan kontribusi kepada DKI,” tutur Prasetyo.

Selain menjawab keresahan warga, kedatangannya ke sana untuk melihat kondisi Pulau Panjang setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta pada 2010.

Saat itu, BPK menemukan adanya kerugian negara sekitar Rp 80 miliar terhadap pembangunan bandar udara (bandara) yang ada di Pulau Panjang.

Prasetyo juga menyesalkan, banyaknya tanaman liar yang ada di sekitar landasan bandara, karena menimbulkan kesan kumuh.

“Kalau ini aset sudah mulai nggak dibenahi, sampai kapan pun istilahnya akan menjadi temuan. Sebaik apa pun anggaran, tetapi kalau temuannya selalu ada, kan harus dibereskan,” jelas Prasetyo.

“Untuk Pulau Panjang status quo sejak tahun 2010 karena ada temuan BPK nilainya hampir Rp 80 miliar kerugian negara,” papar Prasetyo.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved