Penistaan Agama
Diperiksa Selama 3 Jam, Roy Suryo Dicecar 18 Pertanyaan Oleh Penyidik
Roy Suryo diperiksa selama 3 jam dan dicecar 18 pertanyaan terkait laporannya mengenai 3 akun sosmed yang mengunggah stupa candi borobudur
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pakar telematika Roy Suryo sudah selesai menjalami pemeriksaan sebagai saksi atas laporan untuk tiga akun sosial media di Polda Metro Jaya pada Kamis (30/7/2022).
Roy diberi pertanyaan seputar akun sosial media yang menyebarkan foto Candi Borbudur berwajah Presiden RI Joko Widodo.
Kuasa Hukum Roy, Pitra Romadoni mengatakan, kliennya baru menjalani pemeriksaan di ruang penyidik sekira pukul 14.00 WIB.
Ada sekira 18 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik Polda Metro Jaya soal stupa Candi Borobudur yang viral.
"Tadi pemeriksaan sampai pukul 17.00 WIB sudah selesai, alhamdulillah dan kita tadi sudah memberikan beberapa bukti-bukti dari akun Twitter yang menurut kami adalah orang pertama melakukan edit foto meme stupa Candi Borobudur tersebut," ujarnya.
Pitra melanjutkan, pihaknya memberikan sejumlah barang bukti ke penyidik terkait dengan laporan yang dibuatnya pada kamis (16/7/2022) lalu.
Baca juga: Leius Sungkharisma Bela Roy Suryo Tak Masalahkan Candi Borobudur Diganti Wajah Jokowi
Ia berharap, dengan pemeriksaan yang berjalan hari ini maka kasus dugaan penistaan agama yang berlangsung sejak beberapa hari lalu bisa terang menderang.
"Roy Suryo adalah orang yang gentle, tanpa dipanggil tanpa dimintai, atau diundang, beliau secara sukarela sebagai warga negara yang baik, hadir untuk membantu pihak kepolisian dalam mengusut permasalahan ini," tegasnya.
"Sehingga kasus ini terang benderang dan tidak sepotong-sepotong. Saya kira dalam pembuktian hukum, harus diusut dari hulu sampai ke hilir agar tidak terjadinya korban-korban lainnya seperti itu," katanya.
Menurut Pitra, kliennya adalah orang kesekian yang berkomentar dan memposting foto tersebut di akun sosial medianya.
Baca juga: Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan ke Tiga Akun Penyebar Candi Borobudur Wajah Jokowi
Dengan pemeriksaan hari ini, maka kasus itu sudah bisa dianggap clear karena mantan Menpora itu telah memberikan keterangan secara jelas.
"Sedikit pun di sini pak Roy Suryo tidak ada niatan untuk menghina salah satu agama maupun golongan tertentu yang dibuktikan," kata Pitra.
Usai menghapus, Roy juga telah meminta maaf kepada seluruh pihak termasuk umat beragama Budha yang merasa tersinggung dengan meme tersebut.
Baca juga: Roy Suryo Tanggapi Kasus Stupa Candi Borobudur yang Kini Naik ke Penyidikan
Roy juga sudah taat hukum dengan membuat laporan polisi untuk mengusut siapa pelakunya atau dalang pembuatan meme itu.
"Jadi jangan pernah kita menyalahkan seseorang sebelum kita mengetahui secara keseluruhan dari hulu ke hilir," ungkapnya.
Baca juga: Roy Suryo Tanggapi Kasus Stupa Candi Borobudur yang Kini Naik ke Penyidikan
Sebelumnya, Pakar telematika Roy Suryo mendatangi gedung Mapolda Metro Jaya pada Kamis (30/6/2022) sekira pukul 11.00 WIB untuk menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi.
Ia dimintai keterangan terkait laporannya kepada tiga akun sosial media yang menyebarkan foto Candi Borobudur berwajah Presiden Joko Widodo. (m26)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Roy-Suryo-memberi-keterangan-usai-diperiksa-penyidik-selama-3-jam-terkait-8437.jpg)